Menu

Mode Gelap
Kebakaran di Wonomerto Probolinggo Ludeskan Kandang Ayam, Ribuan Bibit Ayam Terpanggang Tragis! Bayi Baru Lahir Ditemukan Hanyut di Sungai Bedadung Jember Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas Libur Panjang Maulid Nabi, Polisi Tingkatkan Pengamanan di Area Wisata Gunung Bromo Pemkot Probolinggo Bergeming, Pastikan Even Hari Jadi Tetap Digelar di Stadion Bayuangga

Hukum & Kriminal · 12 Nov 2020 12:26 WIB

Terjaring Razia, PSK Watu Adem Bayar Denda Rp 2 Juta


					Terjaring Razia, PSK Watu Adem Bayar Denda Rp 2 Juta Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Sebanyak 16 wanita Pekerja Seks Komerisial (PSK) menjalani sidang di Kantor Satpol PP Kabupaten Pasuruan, di Kompleks Perkantoran Raci, Kecamatan Bangil, pada Kamis (12/11/2020) siang.

Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, 16 PSK yang menjalani sidang merupakan para wanita yang terjaring dalam operasi yustisi pada Kamis, (12/11/2020) dini hari di kawasan Watu Adem, Kecamatan Prigen.

Dikatakan Bakti, berdasarkan hasil sidang, belasan PSK itu lantas dijatuhi hukuman denda masing-masing Rp 2 juta dan bea perkara Rp 2 ribu atau subsidier 2 bulan kurungan.

“Awalnya dituntut penyidik hanya Rp 500 ribu, tapi tadi langsung divonis oleh hakim (dendanya) Rp 2 juta,” kata Bakti kepada PANTURA7.com.

Bakti menambahkan, dalam operasi pekan lalu itu pihaknya menyasar 3 wisma (lokalisasi) yang menurut laporan warga, banyak menampung penjaja seks berbayar. Benar saja, ada 16 wanita yang terjaring di 3 wisma tersebut.

“Hasilnya, di Wisma Mama Ismi terdapat 10 PSK, di wisma Mama Irma ada satu PSK dan di Wisma Pak Kus ada 5 PSK,” ia menjelaskan.

Diketahui, para PSK yang menjalani sidang berusia antara 22 sampai 40 tahun. Mereka berasal dari Pasuruan, Malang, Sidoarjo, Surabaya, Jember, Lumajang, Temanggung, Cilacap dan Nusa Tenggara Timur. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi

3 September 2025 - 17:46 WIB

Mobil Curian Ditemukan, Pemilik Berterima Kasih kepada Polres Lumajang

3 September 2025 - 15:54 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal