Probolinggo,- Masih ingat dengan aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga di Dusun Janti, RT/006 RW/002, Desa Sentul, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (22/4/26) lalu?

Dua pekan berlalu, peristiwa yang menewaskan MR (23), warga Desa Plaosan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo itu menguap kembali. Keluarga merasa MR menjadi korban penganiayaan dengan tuduhan yang belum terbukti kebenarannya.

Kepala Desa Plaosan, Tosan, menyayangkan insiden yang menewaskan warganya itu. Ia menegaskan, pemerintah desa akan mendampingi keluarga korban untuk mencari keadilan atas kejadian tersebut.

Tosan mengaku sangat prihatin dan menilai tindakan warga sudah melampaui batas kemanusiaan. Nyawa MR terenggut meski ia belum terbukti bersalah melakukan pencurian atau perampasan.

“Kami sangat sayangkan, kronologinya belum jelas, MR ini juga dalam kondisi tertekan secara psikologis. Istrinya sedang sakit parah, dan kondisi ekonomi juga sulit,” ujar Tosan, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, MR sehari-hari bekerja sebagai buruh tani dengan penghasilan tidak menentu. Dalam kondisi terhimpit kebutuhan hidup dan beban keluarga, korban diduga mengalami depresi dan stres.

Pada saat kejadian, dijelaskan Tosan, MR diketahui sedang berada di Desa Sentul untuk mengunjungi rumah kakeknya.

Namun, situasi lingkungan yang tengah diwarnai keresahan akibat maraknya isu begal (pelaku kejahatan jalanan, red) diduga memicu kecurigaan warga.

MR disebut hendak masuk ke salah satu rumah warga (dugaan percobaan masuk rumah, red), yang kemudian memancing reaksi spontan hingga berujung pengeroyokan massal.

“Karena saat ini isu begal sedang ramai, warga mungkin mudah terprovokasi. Tapi tetap tidak bisa dibenarkan sampai terjadi tindakan main hakim sendiri seperti itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tosan menyampaikan bahwa pihak pemerintah desa telah berkomunikasi dengan keluarga korban, termasuk istri MR yang saat kejadian dalam kondisi sakit dan sempat tidak sadarkan diri (koma, red).

Kini, setelah kondisinya mulai membaik, istrinya menyatakan tidak menerima kematian MR dan berharap ada keadilan pasca kejadian tersebut.

“Istrinya sekarang sudah bisa diajak komunikasi. Intinya tidak menerima suaminya meninggal dengan cara seperti itu. Kami siap mendampingi jika keluarga ingin melapor ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Kondisi keluarga MR pun menjadi perhatian. Selain kehilangan tulang punggung keluarga, istri MR masih menjalani perawatan akibat gangguan kesehatan kronis, yang membuatnya harus cuci darah.

Sementara itu, dua anak korban yang masih berusia 2 dan 4 tahun, kini harus menghadapi masa depan tanpa kehadiran sosok ayah.

“Kami berharap ada pendampingan dari semua pihak. Keadilan harus ditegakkan, dan keluarga yang ditinggalkan juga perlu mendapat perhatian,” Tosan memungkasi. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.