Menu

Mode Gelap
Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas Cold Storage dan D’Ozone, Senjata Baru Lumajang Jaga Mutu dan Harga

Hukum & Kriminal · 17 Jun 2020 07:38 WIB

Kasus Ijazah Palsu Abdul Kadir Seret 2 Tersangka Baru


					Kasus Ijazah Palsu Abdul Kadir Seret 2 Tersangka Baru Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Kasus penggunaan ijazah palsu mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Abdul Kadir, berbuntut panjang. Kali ini Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo menetapkan dua tersangka baru.

Kedua tersangka adalah Abdul Rasyid dan mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pajarakan, Muhammad Markus Firdaus. Keduanya jadi tersangka karena sempat mengakui terlibat dalam pembuatan dokumen palsu serta menerima ‘uang pelicin’ saat jadi saksi.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizky Santoso mengatakan, penetapan tersangka dilakukan dalam dua tahapan. Tahap pertama, polisi menetapkan Muhammad Markus Firdaus sebagai tersangka, 2 pekan lalu.

“Selanjutnya kami tetapkan Rasyid sebagai tersangka. Kalau saudara Markus sudah sejak dua pekan lalu menjadi tersangka,” kata Rizky, Rabu (17/6/2020).

Namun, lanjut Rizky, meski sudah menetapkan kedua orang tersebut menjadi tersangka, pihaknya belum melakukan penahanan. Salah satu pertimbangannya, karena tersangka Muhammad Markus Firdaus sedang sakit.

“Saudara Markus meskipun sudah jadi tersangka, tetapi tidak kami tahan karena sakit diabetes. Sedangkan tersangka Rasyid, masih akan kami periksa dulu, kalau tidak ada gangguan, maka akan ditahan,” terang dia.

Sekedar informasi, Abdul Kadir jaditerdakwa dan sempat ditahan setelah divonis bersalah saat mendaftar sebagai calon legislatif. Dalam prosesnya, Kadir dinilai terbukti menggunakan ijazah palsu Kejar Paket C. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal