Menu

Mode Gelap
Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang Gudang Produksi Mebel di Pasuruan Terbakar, Penyebab Belum Diketahui Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg Viral! Video Detik-Detik Warga Lumajang Tersungkur Saat Karnaval Sound Horeg Marsda Anumerta Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Hukum & Kriminal · 17 Jun 2020 07:38 WIB

Kasus Ijazah Palsu Abdul Kadir Seret 2 Tersangka Baru


					Kasus Ijazah Palsu Abdul Kadir Seret 2 Tersangka Baru Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Kasus penggunaan ijazah palsu mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Abdul Kadir, berbuntut panjang. Kali ini Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo menetapkan dua tersangka baru.

Kedua tersangka adalah Abdul Rasyid dan mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pajarakan, Muhammad Markus Firdaus. Keduanya jadi tersangka karena sempat mengakui terlibat dalam pembuatan dokumen palsu serta menerima ‘uang pelicin’ saat jadi saksi.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizky Santoso mengatakan, penetapan tersangka dilakukan dalam dua tahapan. Tahap pertama, polisi menetapkan Muhammad Markus Firdaus sebagai tersangka, 2 pekan lalu.

“Selanjutnya kami tetapkan Rasyid sebagai tersangka. Kalau saudara Markus sudah sejak dua pekan lalu menjadi tersangka,” kata Rizky, Rabu (17/6/2020).

Namun, lanjut Rizky, meski sudah menetapkan kedua orang tersebut menjadi tersangka, pihaknya belum melakukan penahanan. Salah satu pertimbangannya, karena tersangka Muhammad Markus Firdaus sedang sakit.

“Saudara Markus meskipun sudah jadi tersangka, tetapi tidak kami tahan karena sakit diabetes. Sedangkan tersangka Rasyid, masih akan kami periksa dulu, kalau tidak ada gangguan, maka akan ditahan,” terang dia.

Sekedar informasi, Abdul Kadir jaditerdakwa dan sempat ditahan setelah divonis bersalah saat mendaftar sebagai calon legislatif. Dalam prosesnya, Kadir dinilai terbukti menggunakan ijazah palsu Kejar Paket C. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal