Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Berita Pantura · 12 Mei 2020 12:05 WIB

Pandemi Covid-19, Jalan Rusak Ditambal Sulam


					Pandemi Covid-19, Jalan Rusak Ditambal Sulam Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com. Musim penghujan yang terjadi beberapa waktu lalu membuat sejumlah ruas jalan di Kota Probolinggo banyak yang berlobang dan rusak . Seperti di Jalan Basuki Rachmad, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo serta beberapa jalan lainnya.

Kondisi jalan rusak ini mengancam keselamatan pengguna jalan atau pengendara saat melintas.
Berdasarkan UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Pemerintah daerah maupun pusat bisa dikenakan sanksi jika membiarkan jalan rusak. Apalagi jika sehingga mengakibatkan jatuhnya korban akibat kecelakaan.

Bila belum dapat dilakukan perbaikan jalan rusak, maka penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Pada Pasal 273 disebutkan, setiap penyelenggara jalan yang tidak segera memperbaiki jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, sehingga menimbulkan korban luka ringan atau kerusakan kendaraan, dipidana kurungan paling lama 6 bulan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto mengungkapkan, kondisi jalan yang rusak dan berlubang banyak ditemukan di Kota Probolinggo. Namun akibat keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkot Probolinggo di tengah pandemi Covid-19, maka tidak semua jalan bisa diperbaiki.

”Kalau ada kondisi jalan yang rusak, lantas dibiarkan pemerintah, lalu ada masyarakat yang jatuh maka masyarakat bisa menuntut pemerintah. Jangan tunggu jalan diperbaiki, kan bisa dilakukan sistem tambal sulam,” ujarnya.

Dikatakan belum diketahui secara pasti berapa jumlah anggaran untuk perbaikan jalan pada tahun 2020 ini. Sisi lain pihak Dinas PUPR Dan Perkim sudah bisa bekerja, setidaknya dengan melakukan sistim tambal sulam.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Dan Perkim Kota Probolinggo, Agus Hartadi mengatakan, tidak seluruh jalan merupakan tanggung jawab Pemkot Probolinggo. Soalnya ada jalan provinsi di bawah kewenangan Pemprov dan satus jalan nasional yang merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Kita hari ini hanya melakukan tambal sulam sambil menunggu pandemi Covid ini berakhir. Mudah-mudahan segera berakhir sehingga bisa cepat terselesaikan semua pekerjaan,” ujarnya melalui selularnya.

Warno (45), warga sekitar mengatakan, bersyukut pemkot sudah merespon keluhan masyarakat dan bergerak cepat untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan melakukan tambal sulam.

“Kami juga mengajak masyarakat agar dapat ikut serta untuk menjaga kebersihan dan merawat infrastruktur yang ada dan hari ini mulai diperbaiki, walaupun hanya tambal sulam. Yang terpenting jalan tersebut rapi dan tidak berkubang serta tidak membahayakan para pengguna jalan,” terangnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Muhammad Rizal


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan