Pandemi Covid-19, Jalan Rusak Ditambal Sulam

MAYANGAN-PANTURA7.com. Musim penghujan yang terjadi beberapa waktu lalu membuat sejumlah ruas jalan di Kota Probolinggo banyak yang berlobang dan rusak . Seperti di Jalan Basuki Rachmad, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo serta beberapa jalan lainnya.

Kondisi jalan rusak ini mengancam keselamatan pengguna jalan atau pengendara saat melintas.
Berdasarkan UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Pemerintah daerah maupun pusat bisa dikenakan sanksi jika membiarkan jalan rusak. Apalagi jika sehingga mengakibatkan jatuhnya korban akibat kecelakaan.

Bila belum dapat dilakukan perbaikan jalan rusak, maka penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Pada Pasal 273 disebutkan, setiap penyelenggara jalan yang tidak segera memperbaiki jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, sehingga menimbulkan korban luka ringan atau kerusakan kendaraan, dipidana kurungan paling lama 6 bulan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto mengungkapkan, kondisi jalan yang rusak dan berlubang banyak ditemukan di Kota Probolinggo. Namun akibat keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkot Probolinggo di tengah pandemi Covid-19, maka tidak semua jalan bisa diperbaiki.

”Kalau ada kondisi jalan yang rusak, lantas dibiarkan pemerintah, lalu ada masyarakat yang jatuh maka masyarakat bisa menuntut pemerintah. Jangan tunggu jalan diperbaiki, kan bisa dilakukan sistem tambal sulam,” ujarnya.

Dikatakan belum diketahui secara pasti berapa jumlah anggaran untuk perbaikan jalan pada tahun 2020 ini. Sisi lain pihak Dinas PUPR Dan Perkim sudah bisa bekerja, setidaknya dengan melakukan sistim tambal sulam.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Dan Perkim Kota Probolinggo, Agus Hartadi mengatakan, tidak seluruh jalan merupakan tanggung jawab Pemkot Probolinggo. Soalnya ada jalan provinsi di bawah kewenangan Pemprov dan satus jalan nasional yang merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga  Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Kota Probolinggo Meningkat, Segini Prosentasenya

“Kita hari ini hanya melakukan tambal sulam sambil menunggu pandemi Covid ini berakhir. Mudah-mudahan segera berakhir sehingga bisa cepat terselesaikan semua pekerjaan,” ujarnya melalui selularnya.

Warno (45), warga sekitar mengatakan, bersyukut pemkot sudah merespon keluhan masyarakat dan bergerak cepat untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan melakukan tambal sulam.

“Kami juga mengajak masyarakat agar dapat ikut serta untuk menjaga kebersihan dan merawat infrastruktur yang ada dan hari ini mulai diperbaiki, walaupun hanya tambal sulam. Yang terpenting jalan tersebut rapi dan tidak berkubang serta tidak membahayakan para pengguna jalan,” terangnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Muhammad Rizal


Baca Juga

Belanja Kepegawaian Masih Diatas 30 Persen, Pemkab Lumajang Batasi Rekrutmen Tenaga PPPK

Lumajang,- Belanja kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang masih diatas 30 persen. Pemerintah kota …