Kegiatan Tera Ulang di salah satu SPBU oleh UPT Metrologi Legal beberapa waktu lalu.

Triwulan, Capaian Tera Ulang Belum 30 Persen

Pobolinggo – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo tahun ini mendapat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp181.783.500 dari retribusi tera ulang. Saat ini, capaian dari target tersebut kurang maksimal.

Kepala UPT Metrologi Legal setempat, Diyah Setyo Rini mengatakan, pemasukan dari sektor tera ulang dalam tiga bulan pertama 2023 ini, memang terbilang masih kecil. Hal ini pun menuntut pihaknya bekerja lebih keras demi mencapai target tersebut.

“Jika dipersentasekan, capaiannya saat ini baru sekitar 25 persen dari target,” katanya, Minggu (2/4/2023).

Untuk mencapai target tersebut, ia menjelaslan, selain melakukan pelayanan tera ulang di kantor UPT metrologi legal setempat, pihaknya juga rutin menggelar sidang tera ulang di pasar-pasar tradisional yang ada. Total ada 34 pasar tradisional yang rutin menjadi sasarannya saban tahun. Lebih dari itu, pihaknya juga melakukan giat tera ulang di tempat pakai, seperti halnya di SPBU-SPBU yang ada.

“Kegiatan-kegiatan tersebut yang kami tarik teribusi untuk PAD. Setelah ditera ulang, nanti kami beri Cap Tanda Tera (CTT) sesuai tahun. Seperti tahun ini 2023, CTT-nya juga 2023, yang wajib teta ulang lagi ya pada 2024 nanti,” ujarnya.

Meski capaiannya masih minin, Rini optimis target tersebut dapat tercapai, sebab hingga saat ini terdapat sejumlah desa yang memiliki pertashop dan indomobil yang tentunya juga berkewajiban melakukan tera ulang.

“Di Kabupaten Probolinggo, untuk SPBU terdapat 18, 14 Pertashop dan 23 Indomobil. Setiap tahunnya, mereka harus secara rutin melakukan tera ulang pompa pengisian bahan bakarnya,” tuturnya.

Rini pun menyebut, kewajiban melakukan tera ulang ini ialah untuk memastikan alat ukur yang digunakan sesuai dengan takarannya. Sehingga konsumen tidak merasa dirugikan.

Baca Juga  Dipanggil DPRD, Dinkes Akui 3 Bidan Puskesmas Pajarakan Salah

“Produsen atau pemilik usaha mendapat kepercayaan dari konsumen,” katanya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

Lima Pejabat Eselon II Pemkab Probolinggo Pensiun Tahun ini

Probolinggo,- Tahun ini ada lima pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo yang …