Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

Hukum & Kriminal · 27 Okt 2019 09:22 WIB

Cinta Tak Direstui, Video Syur Disebar


					Cinta Tak Direstui, Video Syur Disebar Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sudah jatuh, masih tertimpa tangga. Kiasan ini kiranya pas untuk menggambarkan nasib yang dialami RH (25) warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Disaat cintanya tak direstui, RH justru harus berurusan dengan kepolisian.

RH diringkus oleh anggota satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, pada Rabu (23/10) sekitar pukul 21.00 Wib di rumahnya. Ia disangkakan melanggar undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Penangkapan terhadap RH terjadi setelah ia menyebar video syur berisi adegan ‘panasnya’ dengan sang kekasih, IW. Video itu ia kirim kepada kakak kekasihnya, WJ, pada Mei lalu.

“Karena hubungan saya tidak direstui oleh orang tua pacar saya, jadinya saya buat video telanjang lalu saya kirim ke kakaknya. Harapan saya, agar hubungan kami direstui,” kata RH, Minggu (27/10)

RH mengaku, video yang berdurasi tak sampai semenit itu hanya ia kirim kepada WJ saja. Menurutnya RH, tujuannya semata-mata agar hubungannya dengan wanita yang telah dipacarinya selama hampir 2 tahun berlanjut ke pelaminan.

“Sudah tidak tahu lagi caranya biar direstui, saya fikir kalau ngirim video itu bakal direstui, tapi malah dilaporkan ke polisi,” tuturnya saat ditemui di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo.

Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isana Reny Antasari menyebut, hasil penyelidikan sementara memang pihaknya tak menemukan indikasi lain dari penyebaran video yang dilakukan pelaku. Vidoe syur dikirim agar keluarga IW menerima pinangan dari pelaku.

“Videonya cuma telanjang dada, itu disebarkan ketika lamaran pelaku ditolak oleh orang tua kekasihnya. Namun perlu diketahui, pelaku dan kekasihnya sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri sebelumnya,” ujar Reny. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal