Pelapor Sebut Kades Jabung Candi Kerap Lakukan Pungli

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Korban dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Jabung Candi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Ahmad Haris, diklaim tak hanya satu orang. Hal ini diungkapkan pelapor sekaligus perangkat desa setempat, Duralim.

Duralim menjelaskan, tidak hanya dirinya saja yang menjadi korban pungli Haris. Tetapi warga Desa Jabung Candi lainnya, juga diwajibkan setor uang kepada Haris saat mengurus Akte Jual Beli (AJB). Ia, jelas Duralim, tahu betul mengingat kapasitasnya sebagai perangkat desa.

“Banyak tidak hanya saya, tetapi mereka takut mau laporan. Saya berharap kasus ini diproses secara profesional, agar tidak ada korban lain yang diperlakukan serupa oleh Kepala Desa,” pinta Duralim, Minggu (27/10).

Duralim dalam kesempatan itu juga membantah jika uang Rp. 120 juta yang diminta oleh Haris, merupakan bagian dari komisi dalam proses jual beli tanah. Duralim menyebut, Haris tak terlibat dalam jual beli tanah miliknya kepada Dwi Juli, warga Kota Surabaya.

“Uang Rp 120 juta yang diminta itu bukan komisi jual beli tanah, dia juga bukan makelarnya. Uang itu murni sebagai syarat untuk tanda tangan akta jual beli tanah saya,” paparnya.

Namun, Duralim membenarkan bahwa dalam proses jual beli tanah pertama dari mendiang Kusnadi, Haris memang menjadi perantaranya. Akan tetapi menurutnya, komisi untuk jual beli tanahnya yang pertama sudah diberikan kepada Haris.

“Tapi kalau untuk proses jual beli tanah yang sekarang, dia (Haris, red) tidak tahu menahu. Jadi dia tidak harus mendapatkan komisi dari hasil penjualan tanah yang sekarang,” ucapnya.

Diketahui, Rabu (23/10) Ahmad Haris ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Probolinggo atas kasus pungli. Akibat ulahnya, Kades Jabung Candi Itu terancam hukuman 4 sampai 20 tahun penjara atau denda sebesar Rp. 200 juta hingga Rp 1Milliar. (*)

Baca Juga  Pemkab Beri Tenggat Sebulan untuk PT Raja Beton


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Baca Juga

Dituduh Jual Kayu, Paman Dibantu Anak Aniaya Ponakan Hingga Sekarat

Probolinggo,- Dituduh menjual kayu, bapak dan anak di Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, pada …