Bawa Sabu, Pria Asal Paiton Dibekuk

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Identitas pria yang ditangkap polisi berpakaian preman di jalur pantura Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo pada Kamis (12/9) kemarin terkuak.

Ia diketahui bernama Saiful Bahri (40) warga Desa Kalikajar Wetan, Kecamatan Paiton. Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo menangkapnya karena diduga menjadi pengedar narkoba.

Kasatreskoba Polres Probolinggo Iptu Sujilan mengatakan, pihaknya sudah lama mengincar Saiful Bahri yang juga berprofesi sebagai pedagang. Begitu keberadaan pelaku terlacak, pihaknya bergerak melakukan penangkapan.

“Akhirnya kemarin kami berhasil menangkap pelaku sekaligus menyita barang bukti berupa narkotika golongan 1, yakni sabu yang dibawanya,” kata Sujilan, Jum’at (13/9).

Dari tangan tersangka, lanjut Sujilan, polisi menyita 2 paket sabu-sabu, masing-masing seberat 0,35 gram dan 1,56 gram beserta plastik pembungkus. Dua paket sabu itu diduga hendak dijual oleh tersangka.

“Tersangka kami jerat pasal 114 sub 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya enam tahun penjara,” tutur Sujilan ditemui di Mapolres Probolinggo.

Diketahui, tersangka bersama temannya dicegat petugas saat mengendarai motor matic di jalur pantura Kelurahan Semampir. Dari hasil penyelidikan, polisi diketahui pemilik sabu adalah Saiful Bahri sedangkan rekan tersangka baru sebatas saksi. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Motor Khadam Pesantren Dicuri di Klinik Genggong

Baca Juga

Motor Ditendang, Emak-emak Glamor di Besuk Jadi Korban Jambret 

Probolinggo,- Aksi nekad pelaku kejahatan terjadi di siang bolong. Kali ini, maling beraksi di Desa …