Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 13 Sep 2019 10:42 WIB

Bawa Sabu, Pria Asal Paiton Dibekuk


					Bawa Sabu, Pria Asal Paiton Dibekuk Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Identitas pria yang ditangkap polisi berpakaian preman di jalur pantura Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo pada Kamis (12/9) kemarin terkuak.

Ia diketahui bernama Saiful Bahri (40) warga Desa Kalikajar Wetan, Kecamatan Paiton. Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo menangkapnya karena diduga menjadi pengedar narkoba.

Kasatreskoba Polres Probolinggo Iptu Sujilan mengatakan, pihaknya sudah lama mengincar Saiful Bahri yang juga berprofesi sebagai pedagang. Begitu keberadaan pelaku terlacak, pihaknya bergerak melakukan penangkapan.

“Akhirnya kemarin kami berhasil menangkap pelaku sekaligus menyita barang bukti berupa narkotika golongan 1, yakni sabu yang dibawanya,” kata Sujilan, Jum’at (13/9).

Dari tangan tersangka, lanjut Sujilan, polisi menyita 2 paket sabu-sabu, masing-masing seberat 0,35 gram dan 1,56 gram beserta plastik pembungkus. Dua paket sabu itu diduga hendak dijual oleh tersangka.

“Tersangka kami jerat pasal 114 sub 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya enam tahun penjara,” tutur Sujilan ditemui di Mapolres Probolinggo.

Diketahui, tersangka bersama temannya dicegat petugas saat mengendarai motor matic di jalur pantura Kelurahan Semampir. Dari hasil penyelidikan, polisi diketahui pemilik sabu adalah Saiful Bahri sedangkan rekan tersangka baru sebatas saksi. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal