PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Media sosial merupakan cara mudah untuk menambah teman. Namun sayang medsos terkadang digunakan untuk tindakan asusila. Seorang pemuda asal Kecamatan Sumberasih diamankan polisi lantaran diduga mencabuli teman medsosnya.
Samsul Bahri (21), warga Desa Mentor, diduga mencabuli teman perempuannya SN (16) yang kenal lewat medsos sejak tahun 2018.
Aksi pelaku, mulai dikeluhkan korban begitu hamil dan hendak meminta pertanggungjawaban. Pasalnya pelaku berpamitan ke Bali untuk kerja sebagai driver ojek online namun tak ada kabar hingga tertangkap pada 18 Februari lalu.
Namun pelaku merasa tak berbuat hingga enggan untuk bertanggung jawab. Bahkan sampai pihak kantor Desa setempat memfasilitasi hingga tes DNA. Namun pihak perempuan tidak mau dan dilanjutkan melapor pada kepolisian.
Namun tuduhan pencabulan itu dibantah oleh ayah pelaku, Kusnan. Ia menganggap perbuatan itu tak pernah dilakukan putranya.
“Tidak pernah itu anak saya melakukan,” singkatnya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Kota AKP Nanang Fendy Dwi Susanto membenarkan, aksi penangkapan itu. “Ya kita lakukan penangkapan setelah jadi tersangka. Dan kasusnya akan kami dalami lebih lanjut,” tegasnya. (*)
Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi
Tinggalkan Balasan