Pasuruan, – Aksi pencurian sepeda motor milik wali murid terjadi di depan SDN 01 Kalipang, Jalan Raya Krikilan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Senin (11/5/2026) pagi. Satu pelaku diamankan setelah aksinya dipergoki warga dan guru sekolah.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.10 WIB saat kegiatan sekolah berlangsung. Saat itu para siswa baru selesai mengikuti upacara dan sekolah tengah menerima pengiriman kuliner Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah seorang guru SDN 01 Kalipang, Eko Budi Setyawan mengatakan, saat kejadian banyak wali murid memarkir sepeda motor di halaman depan sekolah untuk mengantar anak mereka.
“Setelah usai upacara, kebetulan ada pengiriman MBG. Wali murid parkir di halaman depan sini. Nah, wali murid itu tidak mengira akan ada kejadian seperti ini, akhirnya tidak fokus ke sepeda,” ujarnya.
Menurutnya, tiga pelaku kemudian mencoba menjalankan aksinya dengan menyasar sepeda motor milik wali murid.
“Di situlah tiga pelaku itu mencoba melaksanakan aksinya. Namun aksinya gagal karena kepergok. Wali murid di sini banyak yang berteriak ‘maling, maling’,” katanya.
Satu pelaku kemudian terjatuh setelah sarung yang dikenakannya tersangkut saat berusaha kabur dari lokasi.
“Terus akhirnya kesrimpet sarungnya. Akhirnya diamankan,” imbuhnya.
Eko menjelaskan, saat kejadian di lokasi juga terdapat petugas yang tengah mengawal kegiatan MBG sehingga pelaku langsung diamankan.
“Pas di sini ada pengiriman MBG, ada Pak Babinsa dan langsung diamankan,” ujarnya.
Sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke arah utara.
“Yang dua orang berhasil lolos ke arah utara,” katanya.
Sementara itu, Babinsa Koramil 05 Grati, Sersan Dua Johan Prayetno mengatakan, dirinya langsung menuju lokasi usai mendengar teriakan “maling, maling.”
“Spontan saya langsung lari ke TKP. Saya menemukan ada guru yang sedang berkelahi dengan salah satu pelaku,” kata Johan.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam.
“Saat berusaha diamankan, pelaku mengeluarkan senjata tajam. Alhamdulillah pelaku dapat kami amankan,” ujarnya.
Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Grati.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui membawa satu buah celurit dan bondet yang disimpan di dalam tasnya.
“Senjata tajamnya berupa satu buah celurit dan ada alat peledak di dalam tas pelaku, yaitu bondet,” jelas Johan.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Hamim (53), warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Grati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)












