Menu

Mode Gelap
Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Hukum & Kriminal · 4 Feb 2025 09:13 WIB

Sebanyak 40 Pelaku Balap Liar Dihukum Jalan 3 Km hingga Mapolres Lumajang


					Segerombolan anak muda yang berjalan menuju kantor Polres Lumajang Perbesar

Segerombolan anak muda yang berjalan menuju kantor Polres Lumajang

Lumajang, – Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandi Siregar telah mengamankan 40 sepeda motor yang digunakan balap liar.

Di samping itu, para pemilik sepeda motor yang kedapatan melakukan balap liar, dihukum berjalan kaki dengan menuntun sepeda motornya hingga tiga kilometer menuju kantor Polres Lumajang.

“Hal itu dilakukan guna memberi pelajaran bagi siapa saja yang melakukan balap liar,” kata Alex Selasa (4/2/25).

Alex menjelaskan, dari 40 kendaraan yang dibawa oleh Polres Lumajang, semuanya tidak  sesuai standar.

“Kami curiga kendaraan tersebut berasal dari berbagai sumber, saat ini sedang kami pilah untuk menyikapi tindakan apa yang akan dilakukan,” ungkap Alex.

Meski telah berhasil mengamankan kendaraan beserta pemiliknya, setelah didata dan dilakukan pembinaan terhadap para remaja yang telah melakukan balap liar, mereka dipulangkan.

“Tapi dengan syarat, mereka harus dijemput oleh orangtuanya,” katanya.

Sedangkan, bagi para pemilik kendaraan yang ingin mengambil kembali motornya harus memenuhi syarat tertentu.

“Tentu pengambilan harus didampingi orangtua dan dengan syarat administrasi yang berlaku,” ujarnya.

Di samping itu, Alex mengatakan, peran orangtua untuk anaknya sangatlah vital, maka dari itu peran serta pengawasan orangtua sangat dibutuhkan.

“Kami minta tolong orangtua ikut mengawasi, karena ini berisiko memicu kecelakaan yang fatal,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 178 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal