Jagal Motor Curian di Kraksaan Digrebek, Motor Bodong hingga Mesin Bubut Disita

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, membuat aparat kepolisian bekerja lebih keras. Salah satunya, dengan menggerebek bengkel modifikasi motor, yang diduga ‘jagal’ motor hasil curian.

Penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (14/11/2020) malam. Dua bengkel modifikasi motor di Kecamatan Kraksaan, yakni bengkel milik Faris dan Hadi, di Kelurahan Kraksaan Wetan, digerebek secara serentak.

Hasilnya, dari bengkel Faris, petugas menyita 1 unit sepeda motor bodong berplat palsu, 1 unit rangka motor tanpa nomor rangka, 4 unit mesin modifikasi, 1 set mesin bubut, 4 mesin yang sudah dibongkar, 4 knalpot dan 1 liser knalpot,

Sementara dari bengkel Hadi, polisi menemukan 2 sepeda motor hasil modifikasi, 1 sepeda motor tanpa nomor rangka, 2 unit bodi motor tanpa mesin, 1 unit sepeda motor yang dirubah CC-nya (Kapasitas Silinder), dan 2 unit mesin.

Panit II Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda M. Fitroh mengatakan, selain mempersempit ruang pelaku curanmor, penggerebekan itu juga untuk meminimalisir balap liar di wilayah setempat. Kedua bengkel itu, kata dia, diduga tempat ‘mutilasi’ motor hasil curian.

“Sesuai perintah dari pimpinan, semua unit bekerjasama dengan Satpol PP mendatangi bengkel yang kami duga sarang para pelaku curanmor dan pemuda yang gemar balap liar kerap memodifikasi kendaraannya,” kata Fitroh, Minggu (15/11/2020).

Selanjutnya, lanjut Fitroh, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlantas guna dilakukan cek fisik kendaraan baik mesin, rangka maupun spesifikasi dan berkoordinasi dengan Satreskrim dan Unit Dikyasa Satlantas Polres Probolinggo.

“Supaya dapat memberikan edukasi secara menyeluruh kepada masyarakat tentang aturan modifikasi kendaraan bermotor, kelengkapan kendaraan bermotor yang sah, dan ketentuan pidana penadahan kendaraan hasil kejahatan,” tutup dia.

Sekedar informasi, kasus curanmor memang kerap terjadi di wilayah Kota Kraksaan. Sepanjang tahun 2020 saja, ada sedikitnnya16 kasus curanmor di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu di Alun-alun Kota Kraksaan dan di Taman Sumberlele (SL) Park. (*)

Baca Juga  Sidang Putusan Sela, Hakim Tolak Eksepsi Bos Tambang Gempol

Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Nyaru jadi Jaksa, Guru Honorer Diringkus Polisi

Pasuruan,- Kejahatan berkedok profesi kembali terjadi. Kali ini, seorang oknum guru honorer di Surabaya berpura-pura …