Polisi Bakal ‘Sikat’ Warga yang Nekad Hura-hura Perayaan Nataru

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Kian melonjaknya kasus Covid-19, membuat Polres Probolinggo pasang badan. Korps coklat ini mewanti-wanti warga agar tidak nekad merayakan momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, jika tidak ingin berurusan dengan aparat penegak hukum (APH).

Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan memastikan, pihaknya melarang dan tidak akan memberikan izin bagi masyarakat untuk menggelar kegiatan dalam bentuk apapun yang mengundang kerumunan banyak orang.

Menjelang Nataru, imbuhnya, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat agar perayaan yang rutin dilakukan setiap tahun kali ini ditiadakan. Tujuannya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Jadi langkahnya, mulai sekarang kami lakukan ini (larangan kegiatan). Tolong (bantu) sosialisasikan, sehingga masyarakat khususnya di Kabupaten Probolinggo bisa faham,” kata Ferdy, Rabu (23/12/2020).

Ferdy menambahkan, masyarakat yang sudah telanjur berencana mengadakan atau menggelar acara dalam betuk apapun yang mengundang kerumunan massa agar segera dibatalkan, sebelum pihaknya mengambil tindakan tegas.

“Jika didapati ada kerumunan massa akan langsung dibubarkan. Kalau nanti sudah diberitahu dan dihimbau tetap ngotot maka kita akan mengambil langkah sampai proses hukum,” ancam mantan Kapolres Tangsel ini. (*)


Editor: Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT


Baca Juga  Sebulan Curi Motor 3 Kali di Krejengan, Kakek Asal Kotaanyar Dibekuk

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …