Menu

Mode Gelap
Dor! Polisi Lumpuhkan Dua Terduga Maling Motor di Gending Probolinggo Belasan Motor Diamankan dalam Razia Malam Polres Pasuruan Kota Cuaca Ekstrim, Warga Jember di Kawasan Rawan Bencana Diminta Waspada Antisipasi Kejahatan di Area Perbankan, Polres Probolinggo Kota Pertebal Pengamanan Kabar Gembira! Ojol di Jember Bakal Terima Bonus Hari Raya Ramp Check, Banyak Bus di Kota Probolinggo Harus Diperbaiki Sebelum Layani Angkutan Mudik

Ekonomi · 4 Feb 2025 09:20 WIB

Warga Lumajang Keluhkan Harga LPG 3 Kg Capai Rp22 Ribu


					Penyaluran gas  LPG 3 kilogram telah resmi dihentikan pada Sabtu 1 Februari 2025. Perbesar

Penyaluran gas LPG 3 kilogram telah resmi dihentikan pada Sabtu 1 Februari 2025.

Lumajang, – Penyaluran gas LPG 3 kilogram telah resmi dihentikan pada Sabtu 1 Februari 2025. Tujuannya agar para pengecer beralih menjadi pangkalan.

Hal itu dilakukan oleh pemerintah agar tabung gas LPG 3 kg benar-benar dirasakan oleh masyarakat miskin.

Seperti diketahui, tabung gas LPG 3 kg diperuntukkan untuk kebutuhan rumahtangga, nelayan dan petani.

Harlin, penjual tabung gas LPG mengatakan, harga LPG sekarang mencapai Rp22 ribu.

“Kalau di bulan Januari yang lalu harganya masih normal yakni Rp18 ribu. Harga ini naik sejak tanggal 2 Februari kemarin,” kata Herlin saat dikonfirmasi di rumahnya, Selasa (4/2/25).

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Lumajang, Dadang Arifin Prastiawan menegaskan, bahwa langkah ini merupakan bentuk pengawasan agar masyarakat yang berhak mendapatkan gas dengan tabung melon dengan harga terjangkau.

“Tahun lalu, kuota gas elpiji 3 kg melebihi target yang ditetapkan dalam APBN. Karena itu, perlu ada langkah pengendalian agar penyalurannya lebih teratur dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, pengecer yang terdampak kebijakan ini diberikan kesempatan untuk beralih status menjadi pangkalan resmi.

“Dengan demikian, mereka tetap dapat menjalankan usaha dengan mekanisme distribusi yang lebih terkontrol dan harga jual yang sesuai aturan,” ungkapnya.

Pemerintah daerah juga melakukan sosialisasi secara bertahap untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat kebijakan ini.

“Harapannya, selain menciptakan distribusi yang lebih adil, kebijakan ini juga dapat mengurangi spekulasi harga di tingkat pengecer yang selama ini beragam, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per tabung,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersaingi Pasar Online, Pedagang Pakaian di Plaza Lumajang Sepi Pembeli

18 Maret 2025 - 15:50 WIB

Sejarah Panjang Lumajang, dari Petani hingga Bentuk Koperasi Lawan Monopoli Perdagangan Belanda

16 Maret 2025 - 11:11 WIB

Awal Tahun, BPS Sebut Kabupaten Jember Alami Deflasi

12 Maret 2025 - 19:33 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Harga Telur Ayam di Lumajang Tembus Rp35 Ribu/Kg

12 Maret 2025 - 16:12 WIB

Bulan Puasa, Pesanan Madu Klanceng Semakin Kenceng

10 Maret 2025 - 13:01 WIB

Ramadhan, Pisang Agung Senduro Banyak Diburu Warga

9 Maret 2025 - 14:15 WIB

Berkah Ramadhan, Furniture Rak Dinding Minimalis di Kota Probolinggo Banjir Pesanan

8 Maret 2025 - 16:33 WIB

Hari ke-6 Ramadhan, Harga Komoditas Cabai Turun, Namun Masih Dikeluhkan

6 Maret 2025 - 14:56 WIB

Masuki Panen Raya Padi, Bulog Jember Justru Kesulitan Serap Gabah

4 Maret 2025 - 20:32 WIB

Trending di Ekonomi