Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Hukum & Kriminal · 19 Okt 2024 21:47 WIB

Polisi di Probolinggo Ringkus 5 Orang Debt Collector usai Rampas Motor di Jalan


					DITANGKAP: Lima orang Debt Collector diringkus polisi usai rampas motor di jalan. (foto: Polsek Kraksaan for P7.com).
Perbesar

DITANGKAP: Lima orang Debt Collector diringkus polisi usai rampas motor di jalan. (foto: Polsek Kraksaan for P7.com).

Probolinggo,- Aparat Polsek Kraksaan, Polres Probolinggo, menggulung lima orang debt kolektor yang diduga melakukan aksi perampasan motor di jalan raya Panglima Sudirman, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, beberapa waktu lalu.

Mereka adalah Muhammad (35), warga Desa Kalibuntu, dan Ahmad Zaini (35) warga Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan. Lalu Solihin (33) warga Desa Jabung Wetan, Kecamatan Paiton.

Kemudian Abullah (44) warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton. Pelaku terakhir, tercatat atas nama Budi Hartono (40) warga Desa Kertosono, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Kanitreskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyo Wadi menyebut, penangkapan kelimanya bermula saat kepolisian mendapat laporan dari Syamsudi (37) warga Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Dalam laporannya, disebutkan bahwa motornya jenis Honda Beat berplat nopol N 2979 OG telah diambil paksa oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai debt kolektor di jalur pantura Kota Kraksaan, Kamis (17/10/2024) sore.

“Mendapat laporan itu, kami segera melakukan penyelidikan. Akhirnya kami berhasil mengantongi identitas para terduga pelaku,” kata Djuwantoro, Sabtu (19/10/24) siang.

Polisi lantas bergerak begitu keberadaan para pelaku terdeteksi. Pelaku pertama yang diringkus adalah Muhammad. Ia ditangkap di rumahnya, Sabtu (19/10/2024) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Dari penangkapan terhadap Muhammad, penyelidikan terus berkembang. Polisi selanjutnya bergerak untuk menciduk 4 orang pelaku lainnya.

“Kami amankan para terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit Honda Beat warna hitam,” tandas Djuwantoro.

Kini 5 orang juru tagih jalanan ini mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Kraksaan. Mereka ditahan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 148 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal