Menu

Mode Gelap
Rumah Kosong di Kompleks Gudang Bulog Kedungasem Probolinggo Ludes terbakar Banjir di Winongan Pasuruan Mulai Surut, Warga Bersih-bersih Rumah Toko di Pasar Winongan Terbakar Ditengah Kepungan Banjir Banjir Terjang 4 Kecamatan di Pasuruan, Ketinggian Air Capai Satu Meter Akhirnya, Pasokan Air Bersih ke Pulau Gili Ketapang Kembali Normal Dramatis! Mesin Motor Warga Lumajang Mati saat Terabas Banjir Lahar Hujan

Hukum & Kriminal · 19 Okt 2024 21:47 WIB

Polisi di Probolinggo Ringkus 5 Orang Debt Collector usai Rampas Motor di Jalan


					DITANGKAP: Lima orang Debt Collector diringkus polisi usai rampas motor di jalan. (foto: Polsek Kraksaan for P7.com).
Perbesar

DITANGKAP: Lima orang Debt Collector diringkus polisi usai rampas motor di jalan. (foto: Polsek Kraksaan for P7.com).

Probolinggo,- Aparat Polsek Kraksaan, Polres Probolinggo, menggulung lima orang debt kolektor yang diduga melakukan aksi perampasan motor di jalan raya Panglima Sudirman, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, beberapa waktu lalu.

Mereka adalah Muhammad (35), warga Desa Kalibuntu, dan Ahmad Zaini (35) warga Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan. Lalu Solihin (33) warga Desa Jabung Wetan, Kecamatan Paiton.

Kemudian Abullah (44) warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton. Pelaku terakhir, tercatat atas nama Budi Hartono (40) warga Desa Kertosono, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Kanitreskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyo Wadi menyebut, penangkapan kelimanya bermula saat kepolisian mendapat laporan dari Syamsudi (37) warga Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Dalam laporannya, disebutkan bahwa motornya jenis Honda Beat berplat nopol N 2979 OG telah diambil paksa oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai debt kolektor di jalur pantura Kota Kraksaan, Kamis (17/10/2024) sore.

“Mendapat laporan itu, kami segera melakukan penyelidikan. Akhirnya kami berhasil mengantongi identitas para terduga pelaku,” kata Djuwantoro, Sabtu (19/10/24) siang.

Polisi lantas bergerak begitu keberadaan para pelaku terdeteksi. Pelaku pertama yang diringkus adalah Muhammad. Ia ditangkap di rumahnya, Sabtu (19/10/2024) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Dari penangkapan terhadap Muhammad, penyelidikan terus berkembang. Polisi selanjutnya bergerak untuk menciduk 4 orang pelaku lainnya.

“Kami amankan para terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit Honda Beat warna hitam,” tandas Djuwantoro.

Kini 5 orang juru tagih jalanan ini mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Kraksaan. Mereka ditahan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Puluhan Ribu Pohon Ganja Lereng Semeru Lumajang Dimusnahkan

6 Desember 2024 - 17:17 WIB

Tepergok, Maling Kambing di Pasuruan Dikeroyok Massa hingga Sekarat

6 Desember 2024 - 13:51 WIB

Gangster Kembali Bikin Onar di Purwodadi Pasuruan, Warga Ketakutan

5 Desember 2024 - 19:18 WIB

BNN Jatim Geledah Tiga Rumah Tersangka Pemilik 2 Kg Sabu, Dua di Pasuruan

5 Desember 2024 - 16:08 WIB

Polisi Gulung Belasan Budak Narkoba di Kota Probolinggo

5 Desember 2024 - 10:41 WIB

Brutal! Gerombolan Pemuda di Purwodadi Pasuruan Serang Pria yang sedang Ngopi

4 Desember 2024 - 18:03 WIB

Kasus KDRT WNA Australia, Korban Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Propam Polda Jatim

4 Desember 2024 - 17:23 WIB

Residivis Narkoba asal Madura Tertangkap di JLS Probolinggo, Polisi Nyaris Terkecoh

3 Desember 2024 - 14:15 WIB

Maling Helm di Pasar Bangil Tertangkap, Dipukuli lalu Diserahkan ke Polisi

3 Desember 2024 - 01:56 WIB

Trending di Hukum & Kriminal