Menu

Mode Gelap
Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

Hukum & Kriminal · 4 Jan 2024 23:34 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Rental, Warga Pandaan Diringkus Polisi


					PENGGELAPAN: Danang Catur Wibowo (39) saat ditangkap polisi gegara kasus penggelapan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

PENGGELAPAN: Danang Catur Wibowo (39) saat ditangkap polisi gegara kasus penggelapan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Danang Catur Wibowo (39) warga Dusun Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia diringkus polisi lantaran diduga menggelapkan mobil rental yang disewanya.

Kapolsek Purwosari, AKP Hudi Supriyanto mengatakan bahwa awalnya Rabu, 08 November 2023, Danang menyewa mobil Daihatsu Xenia kepada korban Moch Pribadi warga Kelurahan Lakarsantri, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya dengan sistem bulanan dengan perjanjian dibayar dua kali awal bulan dan akhir bulan.

Meski pembayaran awal telah dilakukan, ketika pemilik meminta pembayaran akhir bulan, terungkap bahwa mobil tersebut sudah digadaikan di wilayah Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

“Danang tidak mau bertanggung jawab,” ujar Hudi saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/24).

Atas kejadian itu, tanggal 31 Desember 2023, korban melapor ke Polsek Purwosari untuk penyidikan lebih lanjut. Pada Selasa (2/1/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas Polsek Purwosari mengamankan Danang di rumahnya.

“Kemudian terlapor kami bawa ke Mapolres Pasuruan untuk dilakukan penahanan pada tersangka,” jelasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 162 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal