Menu

Mode Gelap
Mengintip Peluang Investasi Pertanian di Lumajang, Padi dan Ubi Menjanjikan Pencari Bekicot Temukan Granat di Kregenan Probolinggo, Langsung Diledakkan Terganggu Cuaca, Proyek DAM Gambiran Alami Keterlambatan Hingga 8,78 Persen Wajah Baru KPU Kota Probolinggo Gagal Dongkrak Partisipasi Pemilih Rumah Kosong di Kompleks Gudang Bulog Kedungasem Probolinggo Ludes terbakar Banjir di Winongan Pasuruan Mulai Surut, Warga Bersih-bersih Rumah

Hukum & Kriminal · 26 Agu 2024 18:30 WIB

Tepergok Korban, Maling Motor Nyonyor Dimassa


					Tepergok Korban, Maling Motor Nyonyor Dimassa Perbesar

Pasuruan,- Pria berinisial AS (32), warga Desa Ambal-ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, nyaris tewas dihakimi massa setelah tertangkap mencuri sepeda motor.

Ia tepergok mencuri motor di kawasan Dusun Krajan I, Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (24/8/2024) malam.

Kapolsek Wonorejo, AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terjadi sekitar pukul 22.30 WIB ketika korban, Moh Faizul Husna (25), sedang menikmati makan malam di pinggir jalan.

Korban merupakan seorang karyawan swasta yang tinggal di Dusun Sambisirah Timur, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Sepeda motor Honda Beat miliknya yang berwarna merah hitam dengan nomor polisi N-2254-TEN, diparkir di dekat lokasi dengan kunci kontak yang masih tertinggal di motor.

“Saksi melihat pelaku mengambil sepeda motor korban dan langsung melarikannya. Korban dan saksi kemudian mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari,” ungkap Agus.

Pelaku yang tertangkap kemudian menjadi sasaran amukan massa yang sudah geram dengan tindakannya.

“Pelaku sempat dihajar massa sebelum akhirnya diamankan oleh petugas yang tiba di lokasi,” tambah Agus.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri, STNK, dan beberapa barang milik pelaku.

“Saat ini, pelaku sudah berada dalam tahanan Polsek Wonorejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Agus. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 274 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Puluhan Ribu Pohon Ganja Lereng Semeru Lumajang Dimusnahkan

6 Desember 2024 - 17:17 WIB

Tepergok, Maling Kambing di Pasuruan Dikeroyok Massa hingga Sekarat

6 Desember 2024 - 13:51 WIB

Gangster Kembali Bikin Onar di Purwodadi Pasuruan, Warga Ketakutan

5 Desember 2024 - 19:18 WIB

BNN Jatim Geledah Tiga Rumah Tersangka Pemilik 2 Kg Sabu, Dua di Pasuruan

5 Desember 2024 - 16:08 WIB

Polisi Gulung Belasan Budak Narkoba di Kota Probolinggo

5 Desember 2024 - 10:41 WIB

Brutal! Gerombolan Pemuda di Purwodadi Pasuruan Serang Pria yang sedang Ngopi

4 Desember 2024 - 18:03 WIB

Kasus KDRT WNA Australia, Korban Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Propam Polda Jatim

4 Desember 2024 - 17:23 WIB

Residivis Narkoba asal Madura Tertangkap di JLS Probolinggo, Polisi Nyaris Terkecoh

3 Desember 2024 - 14:15 WIB

Maling Helm di Pasar Bangil Tertangkap, Dipukuli lalu Diserahkan ke Polisi

3 Desember 2024 - 01:56 WIB

Trending di Hukum & Kriminal