Pasuruan,- Pria berinisial NA (24), warga Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, menjadi bulan-bulanan massa di Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling setelah diduga mencuri seekor kambing.
Pencurian itu dilakukan NA di Dusun Krajan Timur, Desa Semedu, Kecamatan Lekok, Kamis (5/12/2024) siang.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.
Kejadian bermula ketika pelaku tertangkap tangan mencuri kambing oleh warga setempat. Pelaku kemudian dikejar hingga tertangkap massa di Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling.
“Pelaku mengalami luka-luka serius dan tidak sadarkan diri akibat dikeroyok massa,” ujar Junaidi, Jum’at (5/12/24).
Pelaku yang terluka parah, oleh aparat kepolisian, langsung dilarikan ke RSUD Grati untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa seekor kambing yang diduga hasil curian serta sepeda motor Nmax hitam-silver yang digunakan pelaku.
Korban pencurian, Monati (43), warga Desa Semedusari, Kecamatan Lekok, telah dimintai keterangan oleh polisi.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami juga sudah mengumpulkan data saksi-saksi untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Junaidi. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra