Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 6 Des 2024 17:17 WIB

Puluhan Ribu Pohon Ganja Lereng Semeru Lumajang Dimusnahkan


					DIBAKAR: Proses pemusnahan puluhan ribu pohon ganja di lereng Semeru Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

DIBAKAR: Proses pemusnahan puluhan ribu pohon ganja di lereng Semeru Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Puluhan ribu pohon ganja yang ditemukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), dimusnahkan di area Latpur Air Weapon Wange Lumajang, Jumat (5/12/2024) siang.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap dari 9 kasus dengan 24 orang tersangka.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 9 kasus dengan 14 tersangka, termasuk seorang buron. Sebanyak 5 kasus terkait dengan ladang ganja di lereng Pegunungan Pusung Duwur, desa Argosari, sedangkan lahan ganjanya, ada sebanyak 62 titik,” kata Rofik.

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 47.169 batang pohon ganja, 52 batang pohon kering, 9,950 gram daun ganja kering dan 0,619 gram sabu.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di area yang telah ditentukan,” imbuh Kapolres.

Penemuan lahan dan batang pohon ganja di kawasan TNBTS, dijelaskan Rofik, akan menjadi tolak ukur selama proses penyelidikan dilakukan oleh Polres Lumajang.

“Penanaman pohon ganja yang dilakukan oleh tersangka sudah bertahun-tahun namun baru terkuak belakangan ini,” terangnya.

Ia menambahkan, puluhan ribu pohon ganja di kawasan TNBTS, mengindikasikan bahwa Kabupaten Lumajang masuk dalam zona merah dalam kasus ganja.

Tidak hanya itu, Kabupaten Lumajang juga menorehkan sejarah baru yang bakal sulit dilupakan oleh masyarakat, khususnya warga Jawa Timur.

“Ini adalah pengungkapan kasus narkotika jenis ganja terbesar di wilayah Pulau Jawa,” sebut Rofik. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal