Menu

Mode Gelap
Pelajar Kena Begal di Jl. Anggrek, Korban Luka Bacok di Punggung Terendam Banjir, Jalur Pantura Pasuruan-Probolinggo Lumpuh Total Luapan Sungai Welang Rendam Pasuruan, Ketinggian Air Hampir Satu Meter Pilkada Usai, KPU Probolinggo Beri Penghargaan PPK Polisi Olah TKP, Selidiki Kasus Perampokan di Rumah Tukang Potong Rambut Dugaan Penggelapan Pajero, Lima Bulan Lapor, Baru Ditanggapi Polres Lumajang

Hukum & Kriminal · 6 Des 2024 17:17 WIB

Puluhan Ribu Pohon Ganja Lereng Semeru Lumajang Dimusnahkan


					DIBAKAR: Proses pemusnahan puluhan ribu pohon ganja di lereng Semeru Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

DIBAKAR: Proses pemusnahan puluhan ribu pohon ganja di lereng Semeru Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Puluhan ribu pohon ganja yang ditemukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), dimusnahkan di area Latpur Air Weapon Wange Lumajang, Jumat (5/12/2024) siang.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap dari 9 kasus dengan 24 orang tersangka.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 9 kasus dengan 14 tersangka, termasuk seorang buron. Sebanyak 5 kasus terkait dengan ladang ganja di lereng Pegunungan Pusung Duwur, desa Argosari, sedangkan lahan ganjanya, ada sebanyak 62 titik,” kata Rofik.

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 47.169 batang pohon ganja, 52 batang pohon kering, 9,950 gram daun ganja kering dan 0,619 gram sabu.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di area yang telah ditentukan,” imbuh Kapolres.

Penemuan lahan dan batang pohon ganja di kawasan TNBTS, dijelaskan Rofik, akan menjadi tolak ukur selama proses penyelidikan dilakukan oleh Polres Lumajang.

“Penanaman pohon ganja yang dilakukan oleh tersangka sudah bertahun-tahun namun baru terkuak belakangan ini,” terangnya.

Ia menambahkan, puluhan ribu pohon ganja di kawasan TNBTS, mengindikasikan bahwa Kabupaten Lumajang masuk dalam zona merah dalam kasus ganja.

Tidak hanya itu, Kabupaten Lumajang juga menorehkan sejarah baru yang bakal sulit dilupakan oleh masyarakat, khususnya warga Jawa Timur.

“Ini adalah pengungkapan kasus narkotika jenis ganja terbesar di wilayah Pulau Jawa,” sebut Rofik. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelajar Kena Begal di Jl. Anggrek, Korban Luka Bacok di Punggung

21 Januari 2025 - 05:33 WIB

Polisi Olah TKP, Selidiki Kasus Perampokan di Rumah Tukang Potong Rambut

20 Januari 2025 - 21:46 WIB

Dugaan Penggelapan Pajero, Lima Bulan Lapor, Baru Ditanggapi Polres Lumajang

20 Januari 2025 - 19:19 WIB

Terjerat Kasus Sabu, Bos Bengkel Motor Diringkus Polisi

20 Januari 2025 - 17:50 WIB

Ancam Bakar Rumah, Agus Si Preman Bulu Diciduk Polisi

20 Januari 2025 - 15:15 WIB

Viral, Diduga Gelapkan Mobil, Dua Pria di Lumajang Nekat Ancam Korban

20 Januari 2025 - 15:08 WIB

Rumah Tukang Potong Rambut Keliling Disatroni Maling, Uang Rp 100 Juta Raib

20 Januari 2025 - 14:42 WIB

Jambret Kalung Emas di Kalikajar Wetan Probolinggo, Warga Pasuruan Dimassa

19 Januari 2025 - 15:37 WIB

Pelajar SMP Dibacok Kelompok Tak Dikenal di Grati, Polisi Lakukan Penyelidikan

19 Januari 2025 - 13:09 WIB

Trending di Hukum & Kriminal