Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat salurkan bantuan kepada 1.108 warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Miris! 1.108 Warga Kabupaten Pasuruan Masuk Kategori Miskin Ekstrim

Pasuruan,- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, salurkan bantuan kepada 1.108 warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pasuruan. Bantuan itu diserahkan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Selasa (16/1/24) siang.

Dalam penyerahan bantuan itu, Khofifah mengatakan bahwa Pemerintah Jawa Timur menargetkan penurunan angka kemiskinan ekstrim di tahun 2024, dengan harapan mencapai angka nol persen.

Dalam tiga tahun terakhir, kemiskinan ekstrim di Jawa Timur turun sebesar 3,58%. Pada tahun 2020, angka kemiskinan ekstrim mencapai 4,4%, setara dengan 1.812.210 jiwa.

Hingga Maret 2023, penurunan angka kemiskinan ekstrim mencapai 0,82%, atau setara dengan 331.980 jiwa.

“Dengan data terbaru pada Maret 2023, kita mendekati nol persen kemiskinan ekstrim. Data September 2023 akan keluar bulan Mei, semoga angkanya bisa nol persen,” ujar Khofifah.

Untuk mencapai nol persen, Pemerintah Jawa Timur tidak hanya mengandalkan bantuan sosial, tetapi juga dapat mempersiapkan bantuan usaha bersama.

Tujuan pemberian bantuan ini adalah mengangkat warga miskin ekstrim dari jurang kemiskinan, bahkan menjadikan mereka tidak lagi tergolong miskin.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani mengatakan bahwa di Kabupaten Pasuruan terdapat 1.108 warga yang masih termasuk dalam kategori miskin ekstrim.

Bantuan sosial hari ini senilai Rp1,5 juta disalurkan kepada mereka yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya.

“Bantuan ini bersumber dari APBD Pemprov Jatim, dan kami fokus membantu yang belum tersentuh bantuan pemerintah sebelumnya,” jelas Restu.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi, menyebut dari total 27 ribu penduduk yang mengalami kemiskinan, 1108 di antaranya masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

Data ini diambil dari Badan Pusat Statistik (BPS), yang menentukan kriteria kemiskinan ekstrim.

Baca Juga  Razia Balap Liar, Polisi di Kota Pasuruan Sita Puluhan Motor

“Jadi BPS yang bisa menentukan kriteria kemiskinan ekstrim. Kemiskinan ekstrim didalamnya ada disabilitas miskin dan keluarga yang penghasilannya perbulan di bawah Rp400 ribu,” beber Suwito.

Sekedar informasi, selain bantuan kepada KPM, dalam kegiatan tersebut Gubernur Khofifah juga menyerahkan bantuan Top Up Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD).

Kemudian tali asih kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Taruna Tanggap Bencana (Tagana), serta Jatim Social Care (JSC). (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Baca Juga

Kritisi Penyaluran Bansos Jelang Pemilu 2024, Mahfud MD: Orang Lewat Dikasih Bansos

Pasuruan,- Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD kembali melakukan kampanye di Pasuruan. Kali …