KEMALINGAN: Pemilik cabai rawit, Tatik, menunjukkan tempat penyimpanan cabai yang raib dimaling, Senin dini hari (11/12/23). (foto: Hafiz Rozani).

Pria Difabel Curi 40 Kg Cabai Rawit di Kota Probolinggo, Terekam CCTV

Probolinggo,- Pencurian cabai rawit kembali terjadi di Kota Probolinggo. Kali ini cabai rawit milik warga Jalan Langsep, Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih dicuri maling, yang ternyata seorang difabel.

Ditemui di rumahnya, pemilik cabai rawit Tatik (50), menyebut bahwa peristiwa itu terjadi Senin dini hari (11/12/23). Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku beraksi seorang diri.

Dikatakan Tatik, ia memiliki 80 kilogram (kg) cabai rawit yang dibungkus dalam dua karung. Cabai yang dibeli dari Klakah, Lumajang itu, tiba di rumahnya pada Minggu malam (10/12/23), dan langsung diletakkan di teras rumah.

“Setelah cabai datang, saya kemudian tidur. Saat bangun keesokan harinya, satu dari dua kantong cabai yang beratnya 40 kilogram sudah tidak ada,” ujar Tatik, Selasa (12/12/23).

Untuk melacak hilangnya satu dari dua karung cabai rawit, Tatik mengecek CCTV. Barulah diketahui satu karung cabai rawit telah dicuri.

Dari rekaman CCTV, diketahui pelaku berjenis kelamin laki-laki, serta beraksi seorang diri. Plaku beraksi sekitar pukul 04.12 WIB dengan cara memanjat pagar rumah.

Setelah berhasil masuk, pelaku dengan cepat mengambil satu karung berisi 40 kg cabai rawit di teras rumah. Ia lalu membawanya kabur dan keluar dengan memanjat pagar.

Ciri-ciri pelaku menggunakan jaket dan bercelana pendek, perawakan kurus, dan jalannya seperti orang difabel (kaki). Jika dilihat sepintas, pelaku bukan warga sekitar.

“Sebelum raib, cabai tersebut saya beli dengan harga Rp30 ribu per kilogram, rencananya hendak saya jual ke pedagang pasar. Akibat pencurian ini, kerugian yang saya alami sekitar Rp1,2 juta,” ujarnya.

Tatik menambahkan, aksi pencurian cabai rawit ini tak hanya sekali ini saja terjadi. Sebelumnya cabai rawit miliknya juga pernah dicuri.

Baca Juga  Jual-beli Rumah Rp 5 Miliar Berujung Sengketa, Penjual Dipolisikan

“Sebelumnya juga cabai rawit milik saya juga dicuri, namun baik pencurian pertama hingga kedua tidak saya laporkan ke polisi,” imbuh Tatik. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …