Salah satu pedagang yang berjualan di Jalan Suroyo, Kota Probolinggo.

Per 1 Oktober, Jalan Suroyo Steril dari PKL dan Angkringan

Probolinggo – Sepanjang Jalan Suroyo, Kota Probolinggo akan disterilkan dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan angkringan, mulai pagi hingga malam. Pemkot Probolinggo melarang PKL dan angkringan berjualan demi ketentraman dan penataan sepanjang Jalan Suroyo.

Larangan PKL berjualan di Jalan Suroyo itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Satpol PP Kota Probolinggo. Satpol PP mengeluarkan surat bernomor 000.1.10.2/759/425.301/2023 yang merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Pedagang Kaki Lima.

Selain itu Satpol PP juga berlandaskan Perda Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat. Dan terakhir rujukannya, Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 103 Tahun 2021 tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kota Probolinggo.

Surat Satpol PP itu mulai diberlakukan mulai Minggu, 1 Oktober 2023. Sehingga mulai hari itu, tidak ada lagi aktivitas PKL di bahu jalan, trotoar, hingga media Jalan Suroyo.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Satpol PP, Linmas, dan Damkar Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio mengatakan, larangan berjualan ini tidak hanya berlaku pada malam hari, namun juga siang hari, sehingga sepanjang Jalan Suroyo steril dari pedagang.

“Sejak tanggal 21 September, selain telah memberikan surat edaran, petugas secara terus-menerus telah berpatroli dan mengingatkan, bahwa per 1 Oktober 2023 pedagang dilarang berjualan di Jalan Suroyo,” ujarnya, Sabtu (30/9/2023).

Selain itu, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo berupaya akan merelokasi pedagang angkringan yang berjualan di sepanjang Jalan Suroyo. Mereka akan direlokasi ke lima titik yakni, Pujasera Alun-alun sebelah utara, Pasar Mangunharjo, depan Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL), Jalan Prajurit Siaman, dan Jalan Tjut Nyak Dien.

Baca Juga  Komisi 8 DPR RI Datangi Probolinggo, Ini Yang Dibahas

Jika nantinya setelah tanggal 1 Oktober 2023 masih ditemukan pedagang yang berjualan, maka petugas akan mengimbaunya sesuai surat edaran yang telah diberikan.

“Dari pendataan yang telah dilakukan, total ada 47 pedagang termasuk angkringan, hingga pedagang lain. Namun demikian untuk angkringan sudah kami diskusikan dengan koordinatornya sehingga nanti malam mereka terakhir berjualan di Jalan Suroyo,” kata Pujo.

Senada Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (DKUP), Fitriawati mengatakan, per 1 Oktober 2023, Jalan Suroyo sudah bersih dari pedagang. Terkait hal ini sebelumnya sudah dikomunikasikan dengan para pedagang.

“Harapan saya pelaku usaha di Kota Probolinggo memiliki semangat yang sama untuk menjaga keindahan dan ketertiban Kota Probolinggo. Untuk angkringan akan direlokasi di tempat yang baru, lebih aman dan nyaman untuk berjualan,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

Kendalikan Inflasi, Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Tanam Tanaman Cepat Panen

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, mengajak masyarakat menanam pangan cepat panen untuk menekan angka inflasi. …