Komisi 8 DPR RI Datangi Probolinggo, Ini Yang Dibahas

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Komisi 8 DPR RI ‘sambangi’ Bupati Probolinggo, P Tantriana Sari di rumah dinasnya, Senin (15/10/2018) sekitar pukul 12.00 WIB. Komisi 8 dihadiri Marwan Dasopang dan Ace Hasan Syadyzily sebagai wakil ketua dan beberapa anggota diantaranya Hamka Haq, Desi Ratnasari, Dyah Pitaloka dan Hasan Aminuddin.

Dalam pertemuan yang juga diHadiri Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) itu, sejumlah perhatian Komisi 8 disampaikan pada Pemkab Probolinggo. Diantaranya penanganan bencana alam dimana Kabupaten Probolinggo dianggap rawan bencana. Hal ini disampaikan Marwan Dasopang selaku wakil ketua Komisi 8.

“Penanganan bencana bukan selalu menjadi solusi terbaik, namun bagaimana pencegahan bencana itu bisa dilakukan secara maksimal oleh seluruh pihak terkait. Utamanya di kabupaten Probolinggo ini yang masuk dalam kategori daerah rawan bencana alam,” ucap politisi PKB ini.

Dirinya menilai penanganan bencana alam seperti kebakaran di kabupaten Probolinggo yang baru terjadi sudah cukup baik. Namun demikian berdasarkan data luasan lahan yang terbakar pada tahun 2018 ini menjadi yang tertinggi dibanding 2 tahun terakhir.

“Tentunya ini harus menjadi perhatian dari seluruh pihak khususnya BPBD untuk melakukan penanganan kebakaran lebih cepat dan sistematis, serta mampu bersinergi dengan TNBTS dan Perhutani, ” tandasnya.

Komisi VIII DPR RI saat dialog dengan Bupati dan jajaran di mah dinas Bupati , Senin (15/10/2018).

Tak hanya soal bencana, persoalan Haji juga menjadi pembicaraan. Adanya revisi Pemerintah Arab Saudi tentang Visa 5 tahunan bagi jamaah umrah tak lulut jadi ajang “wadul”.

Hal ini menjadi persoalan pasalnya aturan sebelumnya jarak umrah hanya 2 tahun. Musayyib mengungkapkan biaya visa progresif yang harus dibayar jemaah sebesar 2.000 Riyal Arab Saudi setara sekitar Rp 8 juta terlalu memberatkan bagi para calon jamaah umroh. Karena selain membayar biaya umroh, para jamaah juga dibebani visa progresif yan

Baca Juga  Antisipasi Bencana saat Libur Nataru, BPBD Kota Probolinggo Siapkan Personel 24 Jam

“Bagi mereka yang berduit dan tak masalah dengan pengenaan visa progresif itu. Masalahnya adalah mayoritas di Indonesia khususnya Kabupaten Probolinggo adalah kalangan menegangah ke bawah,” ucap Musayyib yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo.

Atas hal itu , Wakil Ketua komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan bahwa keberatan tersebut akan dibahas segera bersama dengan anggota DPR RI lainnya dengan memanggil Kemenag sebagai penaggung jawab penyelenggaraan ibadah haji dan umroh.

“Yang jelas sebagai negara dengan kuota jamaah haji terbesar didunia, Indonesia memiliki hak untuk melobi pemerintah arab saudi untuk merevsi atau bahkan menghapuskan aturan tersebut, tukasnya.”

Tak hanya menggelar pertemuan dengan Jajaran stake holder Kabupaten Probolinggo. Rombongan Komisi 8 juga dijadwalkan akan mengunjungi wisata Bromo. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Pemkab Lumajang Sibuk Stabilkan Harga Pangan, Kekeringan Terabaikan

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab Lumajang) tengah gigih menjaga stabilitas harga beras di pasaran. Meski demikian, …