Lumajang,- Sebanyak 198 kepala desa (Kades) di Kabupaten Lumajang, kini menggunakan kendaraan dinas baru berupa sepeda motor untuk menunjang operasional pemerintahan desa.
Pengadaan kendaraan dinas tersebut merupakan realisasi dari program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, untuk mengganti motor dinas lama milik kepala desa pada 2025 lalu.
Sebelumnya, kendaraan operasional yang digunakan para kepala desa berupa Honda Megapro keluaran 2009.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang Bayu Ruswantoro mengatakan seluruh kendaraan operasional baru itu telah diserahkan kepada masing-masing desa.
“Sudah semua direalisasikan untuk kendaraan operasional desa yang baru,” kata Bayu, Rabu (20/5/2026).
Bayu menjelaskan, pengadaan motor dinas baru tersebut bersumber dari alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2025.
Total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp 6.890.400.000 untuk pembelian 198 unit kendaraan atau sekitar Rp 34,8 juta per unit.
Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan pagu awal yang disiapkan pemerintah daerah sebesar Rp 35 juta per unit atau total sekitar Rp 6,93 miliar.
“Dari pagu yang kita tetapkan Rp 35 juta per unit, ada sisa masing-masing desa Rp 200 ribu, itu jadi Silpa,” ungkapnya.
Informasi yang dihimpun, kendaraan dinas baru yang digunakan kepala desa sesuai rencana awal yakni Honda PCX.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Lumajang mengaku tidak mengarahkan jenis maupun spesifikasi kendaraan yang harus dibeli desa.
“Kalau sama semua kami tidak tahu, tapi yang jelas kami tidak mengarahkan. Belanjanya juga diserahkan ke masing-masing desa,” Bayu memungkasi. (*)













