Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto.

Kasus Istri Dibacok Suami dan Anak Bermotif Sakit Hati

Probolinggo – Kasus pembacokan dengan korban Ariyati (35) warga Dusun Jrebeng Tancak, Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto yang dilakukan suami dan anak kandungnya, Jumat pagi (29/09/23) terus didalami jajaran Polres Probolinggo Kota. Hasilnya, selain suami dan anak turut membacok korban, motif pembacokan karena korban telah menikah sirri dengan pria lain.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto mengatakan, pelaku Bambang (45) dan Muhammad Nur (20) sengaja menghadang korban di jalan desa. Saat itu Aryati dan Buasan berboncengan motor melintas di jalan Dusun Sungai Tengah, Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto.

Kemudian dengan celurit yang telah dibawa, Bambang kemudian membacok Ariyati. Sementara, Muhammad Nur yang juga membawa celurit mengejar selingkuhan ibunya, Buasan (38), warga Kecamatan Bantaran.

“Namun saat dikejar, selingkuhan ibunya berhasil melarikan diri dengan menggunakan motor yang dikendarainya. Maka Muhammad Nur kemudian beralih membacok ibunya dan mengenai pergelangan tangannya” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan setelah ditangkap, dua pelaku mengakui, membacok korban. Bahkan pembacokan tersebut sudah direncanakan dengan membawa dua celurit yang dimasukkan ke dalam tas. Karena itu keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara motifnya, dari hasil penyelidikan diketahui, suami korban sakit hati karena merasa dikhianati, hingga pisah ranjang sekitar enam bulan. Bahkan puncaknya, korban sudah memiliki pria lain, yang juga sudah menikah sirri.

“Dari motif sakit hati itulah kemudian kedua pelaku membacok korban. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 subsider 340 KUHP Pidana, dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun,” kata AKP Didik.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas penuh luka di saluran drainase di Dusun Jrebeng Tancak, Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto pada Jumat pagi (29/09/23). Dari hasil penyelidikan, korban diketahui dibacok oleh suami dan anak kandungnya.

Baca Juga  Mensos Pantau Penyaluran BPNT di Desa Bantaran

Setelah penyelidikan, tak sampai 24 jam, dua pelaku yakni, suami dan anak kandung korban ditangkap. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit dan motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

Motor Ditendang, Emak-emak Glamor di Besuk Jadi Korban Jambret 

Probolinggo,- Aksi nekad pelaku kejahatan terjadi di siang bolong. Kali ini, maling beraksi di Desa …