Pelaku pembacokan yang berhasil ditangkap usai buron setahun.

Buron Setahun, Pembacok Kenalan Istri Siri Dibekuk

Probolinggo – Berakhir sudah pelarian HL (22), warga Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo setelah Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkapnya. Penangkapan pelaku dipicu kejadian pada tahun 2022 lalu di mana pelaku menganiaya pria yang mengencani istri siri HL.

Penangkapan pelaku ini bermula saat korban yang berinisial SR (21), warga Desa Pohsnagit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupapaten Probolinggo berkenalan dengan perempuan berinisial P melalui Facebook, hingga mendapatkan nomor handphone (HP)-nya.

“Setelah mendapat nomor HP-nya, SR menjalin komunikasi dengan P, hingga pada hari Jumat (27/05/22), P menghubungi SR untuk meminta diantarkan ke tempat wisata (pemandian) Papua Park Wonoasih, Kota Probolinggo dengan dijemput di Jalan Barito,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, Senin (11/9/2023).

Namun setelah tiba di lokasi penjemputan (Jala Barito), bukannya P yang datang, melainkan HL. HL pun kemudian memberitahukan kepada SR, bahwa P merupakan istrinya.

SR sendiri sempat meminta maaf kepada HL. Namun diduga karena marah, HL kemudian membacok SR dengan celurit yang dibawanya. Bacokan mengenai punggung tangan dan perut korban.

Dalam keadaan terluka, korban berhasil bersembunyi di area persawahan. Akhirnya korban ditolong warga untuk selanjutnya dibawa ke RSUD dr. Moh. Saleh, Kota Probolinggo.

“Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri usai membacok korban. Yang jelas, atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” kata AKBP Wadi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Siang Bolong, Bank BRI di Lumajang Diobok-obok Kawanan Perampok 

Baca Juga

Motor Ditendang, Emak-emak Glamor di Besuk Jadi Korban Jambret 

Probolinggo,- Aksi nekad pelaku kejahatan terjadi di siang bolong. Kali ini, maling beraksi di Desa …