Menu

Mode Gelap
Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

Hukum & Kriminal · 25 Sep 2024 21:59 WIB

Terlibat Pembacokan, Anggota Gengster ‘Raja Kasus’ Kembali Diringkus Polisi


					BRUTAL: Total 7 anggota gengster Raja Kasus diringkus Polres Probolinggo Kota usai terlibat pembacokan terhadap 9 orang warga. (foto: Hafiz Rozani)
Perbesar

BRUTAL: Total 7 anggota gengster Raja Kasus diringkus Polres Probolinggo Kota usai terlibat pembacokan terhadap 9 orang warga. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Kasus dugaan penganiayaan terhadap 9 orang warga oleh gengster Raja Kasus (RJK), terus didalami anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota.

Setelah menciduk 4 pelaku beberapa waktu lalu, aparat kembali mengamankan 3 orang pria, yang diyakini ikut terlibat dalam aksi brutal itu.

Tiga pria tersebut adalah Achmad Bayu Juliantoro (20) warga Kelurahan Wonoasih; dan Achmad Juanidi (18), warga Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Satu pelaku lain tercatat atas nama Muhammad Ridwan (20), warga Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

“Jadi geng motor RJK ini melakukan pembacokan terhadap 9 korban karena dendam lama, dimana korban yang tergabung dalam gengster ‘Remaja Sadis’ membakar baju gengster RJK,” ujar Wakapolres Probolinggo Kota saat rilis kasus, Kompol Mukhamad Lutfi, Rabu (25/9/24).

Dijelaskan Lutfi, pembacokan ini terjadi pada Sabtu malam (7/09/24). Saat itu, para pelaku yang sedang pesta miras di Bundaran Gladser, melihat 9 korban melintas di jalan.

Dendam lama memicu gengster RJK untuk mengejar para korban. Setelah terlibat aksi kejar-kejaran, korban berhasil di hadang di Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok.

Setelah berhasil diberhentikan, pelaku kemudian menyabetkan celurit yang dibawanya ke arah korban, hingga 9 korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.

Setelah puas lantaran berhasil melampiaskan dendamnya, para pelaku kemudian kabur meninggalkan korban yang menyerang kesakitan dan berlumuran darah.

Setelah kejadian, petugas kepolisian mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap ke 7 pelaku. Para pelaku berhasil ditangkap diberbagai tempat, mulai dari kediaman, hingga tempat tongkrongannya.

“Barang bukti yang diamankan terdiri dari 2 motor, 4 celurit dan beberapa barang lain. Atas perbuatannya, pelaku kita jerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” imbuh Lutfi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 148 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal