Menu

Mode Gelap
Mengintip Peluang Investasi Pertanian di Lumajang, Padi dan Ubi Menjanjikan Pencari Bekicot Temukan Granat di Kregenan Probolinggo, Langsung Diledakkan Terganggu Cuaca, Proyek DAM Gambiran Alami Keterlambatan Hingga 8,78 Persen Wajah Baru KPU Kota Probolinggo Gagal Dongkrak Partisipasi Pemilih Rumah Kosong di Kompleks Gudang Bulog Kedungasem Probolinggo Ludes terbakar Banjir di Winongan Pasuruan Mulai Surut, Warga Bersih-bersih Rumah

Hukum & Kriminal · 25 Sep 2024 21:59 WIB

Terlibat Pembacokan, Anggota Gengster ‘Raja Kasus’ Kembali Diringkus Polisi


					BRUTAL: Total 7 anggota gengster Raja Kasus diringkus Polres Probolinggo Kota usai terlibat pembacokan terhadap 9 orang warga. (foto: Hafiz Rozani)
Perbesar

BRUTAL: Total 7 anggota gengster Raja Kasus diringkus Polres Probolinggo Kota usai terlibat pembacokan terhadap 9 orang warga. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Kasus dugaan penganiayaan terhadap 9 orang warga oleh gengster Raja Kasus (RJK), terus didalami anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota.

Setelah menciduk 4 pelaku beberapa waktu lalu, aparat kembali mengamankan 3 orang pria, yang diyakini ikut terlibat dalam aksi brutal itu.

Tiga pria tersebut adalah Achmad Bayu Juliantoro (20) warga Kelurahan Wonoasih; dan Achmad Juanidi (18), warga Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Satu pelaku lain tercatat atas nama Muhammad Ridwan (20), warga Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

“Jadi geng motor RJK ini melakukan pembacokan terhadap 9 korban karena dendam lama, dimana korban yang tergabung dalam gengster ‘Remaja Sadis’ membakar baju gengster RJK,” ujar Wakapolres Probolinggo Kota saat rilis kasus, Kompol Mukhamad Lutfi, Rabu (25/9/24).

Dijelaskan Lutfi, pembacokan ini terjadi pada Sabtu malam (7/09/24). Saat itu, para pelaku yang sedang pesta miras di Bundaran Gladser, melihat 9 korban melintas di jalan.

Dendam lama memicu gengster RJK untuk mengejar para korban. Setelah terlibat aksi kejar-kejaran, korban berhasil di hadang di Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok.

Setelah berhasil diberhentikan, pelaku kemudian menyabetkan celurit yang dibawanya ke arah korban, hingga 9 korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.

Setelah puas lantaran berhasil melampiaskan dendamnya, para pelaku kemudian kabur meninggalkan korban yang menyerang kesakitan dan berlumuran darah.

Setelah kejadian, petugas kepolisian mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap ke 7 pelaku. Para pelaku berhasil ditangkap diberbagai tempat, mulai dari kediaman, hingga tempat tongkrongannya.

“Barang bukti yang diamankan terdiri dari 2 motor, 4 celurit dan beberapa barang lain. Atas perbuatannya, pelaku kita jerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” imbuh Lutfi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Puluhan Ribu Pohon Ganja Lereng Semeru Lumajang Dimusnahkan

6 Desember 2024 - 17:17 WIB

Tepergok, Maling Kambing di Pasuruan Dikeroyok Massa hingga Sekarat

6 Desember 2024 - 13:51 WIB

Gangster Kembali Bikin Onar di Purwodadi Pasuruan, Warga Ketakutan

5 Desember 2024 - 19:18 WIB

BNN Jatim Geledah Tiga Rumah Tersangka Pemilik 2 Kg Sabu, Dua di Pasuruan

5 Desember 2024 - 16:08 WIB

Polisi Gulung Belasan Budak Narkoba di Kota Probolinggo

5 Desember 2024 - 10:41 WIB

Brutal! Gerombolan Pemuda di Purwodadi Pasuruan Serang Pria yang sedang Ngopi

4 Desember 2024 - 18:03 WIB

Kasus KDRT WNA Australia, Korban Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Propam Polda Jatim

4 Desember 2024 - 17:23 WIB

Residivis Narkoba asal Madura Tertangkap di JLS Probolinggo, Polisi Nyaris Terkecoh

3 Desember 2024 - 14:15 WIB

Maling Helm di Pasar Bangil Tertangkap, Dipukuli lalu Diserahkan ke Polisi

3 Desember 2024 - 01:56 WIB

Trending di Hukum & Kriminal