Disebut Mafia Tanah, Kades Jabung Candi Lapor Polisi

Disebut Mafia Tanah, Kades Jabung Candi Lapor Polisi

Probolinggo – Duralim (43) Kepala Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo melaporkan Musthofa warga Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan atas dugaan pencemaran nama baik sekaligus fitnah ke Polres Probolinggo pada Senin (31/7/2023).

Kuasa hukum Duralim, Husnan Taufik mengatakan, Musthofa dilaporkan karena menyebut kliennya sebagai mafia tanah atas sengketa tanah yang terjadi pada warga Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton. Bahkan, Musthofa menyebut, kliennya menerima sejumlah uang terkait sengketa tanah tersebut.

“Kami melaporkan terkait fitnah dan pencemaran nama baik kepada Kades Jabung Candi,” katanya, Senin (31/7/2023).

Ia menyebut, atas pernyataan Musthofa di media sosial (medsos) yang menyebut kliennya sebagai mafia tanah, sangat merugikan kliennya. Sebab, nama baik kliennya sebagai kepala desa yang tugasnya mengayomi rakyatnya, menjadi tercoreng.

“Berstatemen di medsos, Pak Kades sebagai mafia tanah karena diduga memungut biaya akte tanah dari masyarakat. Sedangkan pak kades sama sekali tidak merasa sama sekali apa yang dituduhkan itu,” katanya.

Ia menjelaskan, Musthofa merupakan kuasa khusus dari salah satu warga yang bersengketa. Dan sengketa tanah tersebut hingga kini masih belum terselesaikan.

“Dia sebagai apa, advokat atau apa. Jadi kami laporkan apa maksud dan statement beliau itu,” ujarnya.

Terpisah, Musthofa menyebut sejatinya persoalan sengketa tanah yang menimpa kliennya sudah menemukan titik temu. Bahkan sudah terjadi mediasi antara kedua belah pihak yang bersengketa pada Juni lalu.

“Klien kami ini sudah mempunyai akta tanahnya. Namun muncul orang yang namanya Pak Sur ini dan dibekingi oleh pak Kades menghalang-halangi terus,” paparnya.

Oleh sebab itu, atas adanya bekingan tersebut, pihaknya pun lantas menyebut Kades Duralim sebagai mafia tanah.

“Iya (mafia tanah, Red.). Karena bagi saya, mafia ini adalah segerombolan orang yang tidak mengakui kebenaran sebuah dokumen. Kalau mereka sadar, silakan digugat, tapi kan tidak digugat, malah intimidasi,” ujarnya. (*)

Baca Juga  Tertipu Lowker Hoaks, Belasan Orang Melamar ke Puskesmas Jati

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …