apolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang.

Hindari Pungli PTSL, Kapolres Imbau Kades di Lumajang Rajin Konsultasi dengan APH

Lumajang,- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tak sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Polemik masih bermunculan, tak terkecuali di Kabupaten Lumajang.

Selain soal potensi terjadinya pungutan liar (pungli), tak jarang sengketa lahan membuat program itu justru bertentangan. Alhasil, sertifikasi tanah pun terhambat.

Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang menyerukan, bagi Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa, jika tidak mengerti dalam pengurusan PTSL, agar segera konsultasi langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lumajang.

“Selain itu Kades bisa meminta kepada kepolisian atau kejaksaan untuk mengasistensi pihak-pihak yang akan melakukan pendampingan agar tidak terjadi penyimpangan atau penyelewengan,” kata Jackson, Senin (19/6/2023).

Jackson menjelaskan, PTSL ini merupakan tanggung jawab bersama lantaran merupakan instruksi jelas dari Presiden RI. Bahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Kejagung diminta untuk mengawal program strategis nasional tersebut.

“Di Kabupaten Lumajang saya lihat masih on the track. Kepala BPN sudah mengawasi ketat dan 24 jam anggotanya mengurus detail PTSL,” ujar dia.

Jackson menegaskan, sejauh ini belum ada temuan indikasi penyimpangan dalam pengurusan PTSL di Kabupaten Lumajang.

Polres Lumajang juga telah melakukan penyidikan terhadap perkara pengurusan akta sertifikat tanah yang saat ini masih dalam proses.

“Beberapa waktu lalu polres Lumajang telah melakukan penyidikan perkara pengurusan akta sertifikat tanah, satu orang oknum kepala desa dan perangkat desa telah kami lakukan penahanan, saat ini sedang di proses,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga  Genjot Pendidikan Sejak Usia Dini, Cara Pemkab Lumajang Tingkatkan IPM

Baca Juga

Bulan Ramadan, Jam Kerja ASN Pemkab Probolinggo Dipangkas

Probolinggo,- Selama Ramadan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo memangkas jam kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya. …