DIMUSNAHKAN: Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dan unsur Forkopimda Kab. Probolinggo, musnahkan barang bukti hasil operasi pekat 2023. (foto: Ainul Jannah)

Selama Ramadhan, Polres Probolinggo Sita 1.610 Botol Miras, Langsung Dimusnahkan

Kraksaan,- Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan knalpot brong dimusnahkan Polres Probolinggo, di alun-alun Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (17/4/23) pagi.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, miras yang dimusnahkan sebanyak 1.610 botol, yang merupakan hasil dari operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan Ramadhan.

“Ini merupakan upaya nyata kinerja Polri/TNI maupun perangkat daerah dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan saat bulan Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri,” kata Kapolres Arsya.

Selain minuman beralkohol, pihaknya juga memusnahkan sebanyak 20 knalpot brong, lima velg kecil, dan dua unit sepeda motor protolan.

“Kami bersama stakeholder akan terus bersinergi untuk menciptakan kamtibmas di wilayah hukum kami. Kami harap masyarakat tetap mewaspadai keadaan sekitar,” imbuh.

Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan alat berat. Sementara knalpot brong dan velg kecil, dirusak dengan cara dipotong-potong menggunakan gerinda.

Wakil Bupati Probolinggo, H.A Timbul Prihanjoko, mengajak semua stakeholder dan juga masyarakat, bersama-sama terlibat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Tentunya untuk mencegah hal yang tidak diinginkan dan menciptakan lingkungan yang kondusif. Kami juga senang sekali karena kinerja polri sangat ril sekali,” ungkap Wabup Timbul. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Baca Juga  Berkas Lengkap, 17 Tersangka Penyuap Hasan-Tantri Segera Disidang

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …