Foto dari Dinsos Lumajang.

17 Tenaga Kerja Ilegal Asal Lombok Akan Dipulangkan

Lumajang, – Sebanyak 17 perempuan calon pekerja dengan tujuan Arab Saudi yang berasal dari Kabupaten Lombok Tengah, Barat dan Timur berada di Kantor Penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Selasa (7/3/2023).

Dari 17 orang perempuan yang diamankan, di antaranya ada yang remaja hingga ada yang sudah ibu rumah tangga. Awalnya, mereka datang ke rumah penampungan di Dusun Trenggalek, Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir secara sendiri-sendiri dengan naik bus.

Tadinya, mereka yang tidak saling kenal satu sama lain dan baru bertemu di tempat penampungan tersebut.

Masing-masing dari mereka berada di tempat penampungan bervariatif. Ada yang baru empat hari sebelum digerebek dan ada yang sudah 10 hari.

Sekretaris Dinas Sosial Lumajang, Ninis Legiwinarsi mengatakan, hal ini merupakan kali pertama di Lumajang ada pekerja yang telantar.

Saat ini, pekerja perempuan asal Pulau Lombok itu ditampung di Rumah Aman milik Dinas Sosial (Dinsos) Lumajang sebelum akhirnya akan diberangkatkan ke kampung halamannya.

“Hasil koordinasi kita dengan Disnaker, mereka termasuk dalam kategori korban penipuan oleh tekong. Jadi mereka ini termasuk orang-orang telantar,” kata Ninis.

Korban tersebut rencananya akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing melalui Dinsos Provinsi Jawa Timur, karena sudah menyangkut orang antar propinsi.

Kategori orang telantar, kata Ninis, bermacam-macam, seperti orang kecopetan, kehabisan bekal di perjalanan, termasuk mereka yang jadi korban penipuan. Sehingga tidak bisa melanjutkan perjalanannya atau pun pulang ke tempat asalnya.

“Jadi penanganan kita terkait pemenuhan keamanan dengan menampungnya di Rumah Aman, kebutuhan makan kita penuhi semua. Ini mereka sudah dijemput oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk dipulangkan. Pesan kami, jika ingin kerja ke luar negeri sebaiknya cari info yang benar ke Disnaker terdekat, supaya lebih aman,” katanya.

Baca Juga  JLU Lumajang Dilarang Dilintasi, Warung hingga Bengkel Sepi Pengunjung 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dr. Rosyidah menambahkan, penampungan tenaga kerja di Desa Sukorejo itu sudah lama beroperasi. Menurutnya, tempat penampungan pekerja itu mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Apalagi, lanjut Rosyidah, kawasan Timur Tengah, tepatnya negara Arab Saudi saat ini tidak membuka penempatan tenaga kerja. Meski begitu, hal itu tak menyurutkan niat para korban untuk mencari nafkah di Arab Saudi.

Saat digali informasinya mengapa ingin kerja di Arab, mereka cenderung lebih mencari mudahnya saja, sehingga melalui jalur yang tidak resmi.

“Mereka ini biasanya cari gampangnya saja, apalagi ada orang yang merekrut mereka. Padahal bekerja di luar negeri tidak semudah penempatan kerja di wilayah Indonesia, yang hanya tinggal berangkat saja,” ujarnya.

Untuk bisa bekerja di luar negeri, harus melalui prosedur yang ada di kementerian.

“Setidaknya, mereka yang hendak bekerja di sana harus memiliki kompetensi sesuai dengan pekerjaan yang dibutuhkan di tempat tujuan, dengan dibuktikan kepemilikan sertifikat kompetensi,” jelasnya.

Selain itu, harus ada pembekalan bahasa sesuai dengan negara tujuan. Serta dilengkapi dengan dokumen-dokumen lain, sesuai keimigrasian.

Hal itu berbanding terbalik dengan apa yang dialami oleh 17 orang calon pekerja TKI asal Lombok ini. Tanpa dokumen lengkap, mereka datang dengan membawa uang secukupnya dari orang yang tidak bertanggung jawab.

“Mereka itu belum mendapat pelatihan apa pun, berangkatnya kapan juga tidak jelas. Mereka ini tidak diberi informasi jika di Arab sana tidak membuka penempatan tenaga kerja. Dengan membuka tempat penampungan seperti itu, arahnya sudah termasuk ke TPPO,” pungkasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

Bulan Ramadan, Jam Kerja ASN Pemkab Probolinggo Dipangkas

Probolinggo,- Selama Ramadan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo memangkas jam kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya. …