GEREBEK: Anggota Satsamapta Polres Probolinggo saat menggerebek tempat potong rambut di Paiton. (foto: Ainul Jannah)

Polisi Gerebek Tempat Potong Rambut di Paiton yang jadi Kedok Jual-beli Arak

Paiton,- Polres Probolinggo menggerebek tempat potong rambut di Desa Paiton, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Dari penggerebekan itu, polisi menemukan 307 botol minuman keras (miras).

Kasat Samapta Polres Probolinggo Iptu Siswandi mengatakan, mulanyabpihaknya mendapatkan laporan dari warga setempat mengenai dugaan jual beli miras di tempat kios potong rambut milik Ainul Yaqin (26) warga Desa Kalikajar Wetan, Kecamatan Paiton.

Kemudian, Rabu (15/2/23), sambil patroli rutin, pihaknya bergerak untuk melakukan penggerebekan berdasarkan aduan warga sebelumnya. Langkah kepolisian nyatanya tak sia-sia.

“Saat kami datangi tempat tersebut, kami menemukan ratusan botol miras jenis arak yang disembunyikan pemilik tempat potong rambut ini,” kata Siswandi, Jum’at (17/2/23).

Saat penggerebekan berlangsung, pemilik tempat potong rambut berada di lokasi. Tak Puas dengan temuan ratusan botol miras, petugas kemudian menggeledah seluruh ruangan namun tidak ada barang bukti lain yang ditemukan.

“Setelah miras kami temukan, pemilik potong rambut ini kami amankan ke Pres Probolinggo beserta barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” Siswandi memaparkan. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga  Pesta Miras Renggut 7 Nyawa di Pasuruan, Dua Penjual jadi Tersangka

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …