Paiton,- Polres Probolinggo menggerebek tempat potong rambut di Desa Paiton, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Dari penggerebekan itu, polisi menemukan 307 botol minuman keras (miras). Kasat Samapta Polres Probolinggo Iptu Siswandi mengatakan, mulanyabpihaknya mendapatkan laporan dari warga setempat mengenai dugaan jual beli miras di tempat kios potong rambut milik Ainul Yaqin …
Baca Selengkapnya »