MUI Minta Perusahaan Tak Paksa Karyawan Gunakan Atribut Natal

Probolinggo – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketentraman masyarakat.

Sekretaris MUI setempat, Yasin mengatakan, Natal merupakan perayaan keagamaan yang rutin digelar saban tahun. Ia berharap, perayaan Natal ini bisa berjalan dengan aman dan damai bagi umat Kristiani. Namun di sisi lain, tidak boleh ada paksaan bagi umat agama lain untuk mengikuti perayaan Natal tersebut.

“Masyarakat, khususnya umat islam, berkewajiban untuk turut serta mewujudkan situasi yang harmonis dengan tetap menjaga kerukunan antar umat beragama tanpa menodai ajaran agamanya,” katanya, Selasa (20/12/2022).

Yasin juga meminta agar perusahaan, pusat-pusat perbelanjaan, hotel, pabrik, atau aktivitas usaha lainnya, tidak mewajibkan para pekerjanya untuk menggunakan atribut-atribut Natal.

“Jangan sampai potensi intoleransi ini muncul karena adanya pemaksaan penggunaan atribut non-muslim bagi para pekerja yang muslim. Karena pemaksaan penggunaan atribut keagaaman untuk agama lainnya itu dapat mencederai prinsip toleransi beragama,” ujarnya.
Yasin melanjutkan, dengan adanya perayaan Nataru dalam beberapa hari ke depan, ia meminta kepada masyarakat di luar Kristiani untuk tetap menjaga kerukunan beragama. Begitu pun dengan umat Kristiani untuk tidak memaksa umat agama lain agar mengikuti aktivitas keagamannya.

“Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 menjelaskan, bagi muslim, haram hukumnya menggunakan atribut non-muslim,” katanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Jembatan Kaca Jadi Destinasi Baru, Tarif Jip di Bromo Tetap

Baca Juga

Kritisi Penyaluran Bansos Jelang Pemilu 2024, Mahfud MD: Orang Lewat Dikasih Bansos

Pasuruan,- Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD kembali melakukan kampanye di Pasuruan. Kali …