Anggota Panwascam di Kota Probolinggo Dicatut Parpol

Probolinggo – Seorang anggota Panwascam Kanigaran namanya dicatut sebagai pengurus salah satu partai politik (parpol) di Kota Probolinggo. Namun setelah dilakukan klarifikasi, anggota Panwascam tersebut bukan anggota parpol.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Azam Fikri mengatakan, seorang anggota Pancascam yang namanya sempat dicatut parpo itu bernama Siti Nur Karomah. Setelah diterima sebagai anggota Panwascam Kanigaran namanya terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Politik (Sipol), sebagai anggota pengurus partai politik.

“Jadi saat proses pendaftaran panwascam, peserta kami wajibkan mengecek NIK ke aplikasi Sistem Informasi Politik (Sipol), dan hasilnya, total ada 13 orang yang namanya juga sebagai anggota partai politik,” ujarnya, Rabu (30/11/2022).

Dari temuan tersebut kemudian Bawaslu melakukan klarifikasi dengan memasukkan temuan tersebut ke posko aduan masyarakat untuk merekomendasikan KPU untuk menindaklanjuti. Selain itu, Bawaslu juga meminta 13 orang yang namanya dicatut parpol untuk mendatangi KPU guna memberikan tanggapan. Juga membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak terlibat dalam parpol.

Selanjutnya, KPU Kota Probolinggo melakukan klarifikasi baik kepada partai politik, serta kepada 13 orang tersebut. Hasilnya ke-13 orang ini, termasuk Siti Nur Karomah tidak sebagai anggota parpol, serta parpol yang mencatut tidak mengenal yang bersangkutan.

“Jadi untuk Siti Nur Karoma, pengurus parpol tersebut sebelumnya kenal dengan orangtuanya yang tinggal tidak serumah, sehingga tanpa sepengetahuan Siti, KTP-nya diminta, dan dimasukkan sebagai anggota parpol tersebut. Namun setelah diklarifikasi, Siti dapat mengikuti proses, dan saat ini telah dinyatakan lulus sebagai anggota Panwascam,” ujar Azam.

Azam juga mengungkapkan, tak hanya anggota Panwascam yang namanya dicatut. Sejumlah anggota Bawaslu Kota Probolinggo juga namanya dicatut sebagai anggota parpol. Namun setelah klarifikasi, anggota Bawaslu ini diketahui tidak sebagai anggota parpol.

Baca Juga  Dari Candi Jabung, Seniman Ulurkan Tangan Untuk NTB

Untuk mengantisipasi pencatutan nama oleh parpol, Bawaslu Kota sendiri telah melakukan sosialisasi kepada parpol untuk melakukan perbaikan-perbaikan, sehingga kejadian pencatutan ini tidak terjadi.

“Kami terus melakukan pencegahan dengan terus mensosilisasikan kepada parpol saat pertemuan. Parpol diminta melakukan perbaikan dan evaluasi sehingga ke depan tidak ada lagi warga, maupun anggota bawaslu yang namanya tercatut,” imbuhnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

Probolinggo – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menggunakan media sosial (medsos) menjadi salah satu …