Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Pemerintahan · 18 Okt 2022 17:09 WIB

Geramnya Cak Thoriq, Jalan Desa Hancur Gegara Truk Pasir


					Geramnya Cak Thoriq, Jalan Desa Hancur Gegara Truk Pasir Perbesar

Lumajang,- Pembenahan dan penertiban Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) dan mengumpulkan stockpile terpadu dalam satu kawasan, mulai gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Lumajang.

Tidah hanya itu, penertiban sopir truk pasir yang biasa melintasi ruas jalan desa juga sudah dimulai beberapa pekan terakhir.

Bahkan Bupati Lumajang Thoriqul Haq didampingi Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) meninjau langsung jalan Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, yang biasa dilalui truk pasir, Senin (17/10/22).

Menurut Cak Thoriq, sapaan akrabnya, jalan tersebut sejatinya sudah diperbaiki beberapa bulan lalu. Namun tidak sampai setahun, sejumlah titik sudah mulai rusak kembali akibat dilalui oleh truk pasir.

Kondisi material aspal mengelupas, sehingga menyebabkan beberapa ruas jalan berlubang. Hal itu, karuan saja membuat Cak Thoriq geram.

“Padahal, dana perbaikan jalan ini masih hutang, belum lunas tapi sudah rusak lagi,” kata Cak Thoriq, Selasa (18/10/2022).

Saat ini, lanjut Cak Thoriq, beberapa ruas jalan yang rusak akan segera diperbaiki. Namun demikian, para sopir truk pasir yang mau melintas akan diberikan tindakan tegas.

“Untuk itu, mulai hari ini portal jalan desa akan digembok. Kendaraan armada pasir dari lokasi tambang harus melintasi ruas jalan nasional,” ujarnya.

Bahkan, Cak Thoriq menugaskan petugas gabungan dari Satpol PP dan Dishub Lumajang untuk menjaga portal setiap hari. Tak hanya itu, ia nantinya juga akan ikut mengawasi portal tersebut melalui tayangan CCTV yang terhubung di Dishub.

“Ada kebijakan truk kosongan diperbolehkan bisa melintas. Namun, tidak untuk truk yang dalam kondisi mengangkut pasir. Jika ada yang membuka portal tersebut untuk truk pasir, ancamannya bisa berurusan dengan hukum,” ancamnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Trending di Pemerintahan