Fasilitas Publik di Probolinggo Tidak Ramah Difabel, Pertuni Protes

Kraksaan,- Sejumlah infrastruktur dan fasilitas publik di Kabupaten Probolinggo dinilai belum ramah terhadap kaum disabilitas. Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) setempat pun melayangkan protes.

Protes itu dilakukan Pertuni Kabupaten Probolinggo dengan beraudiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (26/9/22). Di gedung dewan, Pertuni menumpahkan uneg-unegnya.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Pertuni Kabupaten Probolinggo Arizky Perdana Kusuma mengatakan, mayoritas fasilitas umum di Kabupaten Probolinggo faktanya memang tidak ramah bagi kaum difabel. Fakta itu didapatkan setelah pihaknya melihat dan merasakan langsung fasilitas publik yang tersedia.

Arizky mencotohkan, halte yang ada di Kota Kraksaan misalnya. Menurut, tempat menunggu penumpang bus itu tidak tidak ramah lingkungan, alih-alih ramah kelompok difabel.

“Padahal banyak penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo yang menggunakan fasilitas umum tersebut dalam beraktifitas sehari-hari,” kata Arizky.

Selain itu, lanjut Rizky, di area kantor pemerintahan pun fasilitas untuk kelompok difabel juga tidak banyak ditemui. Bahkan, trotoar di depan Kantor Bupati Probolinggo terlalu tinggi sehingga tidak bisa diakses oleh kaum disabilitas.

Contoh lainnya, Alun-alun Kota Kraksaan yang disebutnya juga tidak ramah terhadap kaum disabilitas. Pembangunan pagar pembatas hingga patung di taman kota, justru menghambat akses kaum disabilitas.

“Maka dari itu kami datang ke dewan untuk meminta agar ada Perda (Peraturan Daerah, red) khusus bagi kaum disabilitas. Sehingga ke depan pembangunan infrastruktur dan akses pekerjaan bagi kaum disabilitas yang menjadi hak kami bisa didapatkan,” pinta Rizky.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo menyambut baik usulan dari Pertuni terkait fasilitas untuk kelompok difabel di Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, Perda difabel memang penting untuk dibuat.

“Kami menerima semua usulan-usulan dan masukan dari teman-teman kaum disabilitas. Memang ini penting untuk diperjuangkan dan dituangkan dalam bentuk Perda,” papar Andi. (*)

Baca Juga  Gandeng Klub Vespa, Polresta Bagikan 500 Paket Sembako

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga

Maaf! Tidak Ada WFH di Pemkot Probolinggo, ASN Wajib Ngantor

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Seluruh …