Hingga November, Pajak di Kabupaten Probolinggo Capai Rp 8,5 M

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sebanyak 6 kecamatan di Kabupaten Probolinggo melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga lunas 100 persen. Keenam kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Bantaran, Lumbang, Sumber, Sukapura, Dringu dan Krejengan.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo, Santiyono mengharapkan kerja sama semua Camat agar pelunasan PBB-P2 bisa mencapai 100 persen. Karena hingga saat ini masih ada piutang PBB-P2 yang harus segera dilunasi oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

“Kita apresiasi 6 kecamatan yang mampu lunas PBB-P2 100 persen itu. Hanya, masih ada sejumlah desa/kelurahan yang capaiannya di bawah 10 persen. Harapan saya, lima tahun mendatang sudah tidak ada lagi piutang PBB-P2,” kata Santiyono, Selasa (4/12/2018).

Selama ini, jelas Santiyono, pihaknya sudah maksimal dalam melakukan penagihan PBB-P2 kepada masyarakat, bahkan sudah melakukan penagihan bersama Inspektorat Kabupaten Probolinggo. Terutama kepada desa-desa yang capaiannya masih dibawah 10 persen.

“Kami melakukan evaluasi secara berkala kepada petugas pemungut desa dan koordinator pemungut kecamatan. Tiap kecamatan ada koordinator pemungut yang mengkoordinir di desa. Tetapi bagaimanapun juga, penagihan PBB-P2 harus dilakukan dengan persuasif,” papar dia.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono menjelaskan bahwa jatuh tempo pembayaran PBB P2 adalah 30 September 2018. Target PBB-P2 untuk buku 1 dan 2 (pembayaran dibawah Rp 500.000) mencapai Rp 10.755.487.779 dengan jumlah SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) sebanyak 428.384 lembar.

“Capaian PBB-P2 hingga akhir Nopember 2018 dengan jumlah SPPT terbayar sebanyak 344.124 lembar dan pembayaran Rp 8.510.412.265 atau 79,13 persen. Saat ini sedang dilakukan persiapan cetak masal PBB-P2 pada bulan Desember minggu ke-2 diawali kalibrasi SPPT dan simulasi sebagai penetapan SPPT tahun 2019,” terang Soeparwiyono.

Baca Juga  Komisioner Bawaslu Segera Berakhir, Tahapan Pemilu Terancam Tanpa Pengawasan

Soeparwiyono berharap, ke depan Pemkab lebih efektif dalam pemungutan dan lebih mempercepat SPPT PBB-P2. Masa pajak terhutang sampai akhir Desember 2018. Sehingga masih ada kesempatan kurang lebih dari 3 minggu wajib pajak agar melunasi pajaknya.

“Jadilah wajib pajak yang patuh, karena yang kita apresiasi karena kepatuhannya,” imbaunya menutup pembicaraan. (*)

 

Penulis : Mohamad Rochim
Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

May Day 2024, K-Sarbumusi Kabupaten Probolinggo Perkuat Identitas Serikat Buruh

Probolinggo,- Peringati Hari Buruh Internasional (May Day), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Buruh Muslimin …