Pasuruan, – Aksi penganiayaan terjadi di Dusun Mendil, Desa Karang Tengah, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Seorang pria, Abd. Syakur (55), menjadi korban pemukulan brutal oleh tetangganya sendiri hingga mengalami luka serius dan harus mendapat perawatan medis.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 18.45 WIB, saat korban hendak mengambil air wudhu di samping rumahnya. Namun secara tiba-tiba, pelaku Akhmad Khoiron (35) datang dan langsung memukul dengan kayu.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.
“Korban mengalami luka soek di bagian belakang kepala hingga harus dijahit tiga kali, serta luka memar dan bengkak di tangan kiri. Bahkan, jari tangan kanan dan pergelangan korban dilaporkan mengalami patah,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, Rabu (22/4/2026).
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Winongan sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Grati.
Pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku diamankan di wilayah Dusun Mendil, Desa Karang Tengah, setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke area persawahan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia nekat melakukan penganiayaan lantaran emosi karena permintaan utangnya tidak dipenuhi korban.
Joko Suseno menyebut, pelaku berserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pasuruan dan tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan oleh anggota Polsek Winongan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” jelasnya. (*)












