BERI PENJELASAN: Komisioner KPU Kab. Probolinggo Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM), Ali Wafa.

Pemilu 2024, Honor Ad Hoc KPU Naik

Kraksaan,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo memastikan gaji badan ad hoc pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan naik dibandingkan pada pemilu sebelumnya.

Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Ali, Wafa menjelaskan, badan ad hoc yang dimaksud adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kepastian kenaikan honor badan ad hoc didapat setelah terbitnya Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan tanggal 5 Agustus lalu.

Dalam surat itu disebutkan, semua jabatan badan ad hoc mendatang honornya naik, baik untuk kepentingan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Legislatif, juga pada Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo.

Ia mencontohkan, jika pada 2019 lalu honor Ketua KPPS Rp550 ribu, maka pada pemilu mendatang menjadi Rp1,2 juta. Begitupun dengan ketua PPS, jika sebelumnya honor yang diterima Rp900 ribu, pada pemilu mendatang menjadi Rp1,5 juta.

“Untuk ketua PPK menjadi Rp2,5 juta, sebelumnya kan Rp1.850.000, jadi naik. Begitupun dengan anggotanya, dari Rp1,6 juta menjadi Rp2,2 juta,” ujarnya.

Selain hal tersebut, dalam pemilu mendatang pemerintah juga menyiapkan bantuan lainnya bagi badan ad hoc KPU yang mengalami musibah dalam bertugas. Anggota badan ad hoc yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp36 juta.

Namun jika cacat yang dialami bersifat permanen, maka akan mendapatkan Rp30 juta, luka berat Rp16,5 juta, dan luka ringan Rp8.250.000.

“Istilahnya, Santunan Kecelakaan Kerja Badan Ad Hoc. Nanti biaya pemakaman juga ada Rp10 juga. Tapi tetap kami berharap semuanya tidak mengalami kecelakaan kerja, biar demokrasi berjalan lancar,” terangnya.

Baca Juga  Dukung Gibran Cawapres, Aliansi Pemuda Probolinggo Bergerak Bubuhkan Tanda Tangan

Meski sudah memastikan ada kenaikan honor bagi badan ad hoc, komisioner yang menggawangi Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM) pada KPU setempat ini menamnahkan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan badan ad hoc tersebut akan dibentuk.

Sebab, untuk melakukan pembentukan badan ad hoc itu, pihaknya masih menunggu instruksi dari KPU RI. “Masih belum, PKPU (Peraturan KPU)-nya masih belum ada, jadi tunggu PKPU dulu, karena petunjuknya ada di sana. Kapan PKPU-nya ada, itu urusan (KPU) pusat,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

KPU Resmi Buka Pendaftaran PPK Pemilukada, Cek Persyaratannya Disini

Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo resmi membuka pendaftaran badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan …