Latihan Menembak Renggut Nyawa Karyawan, Bos Peternakan Ayam: Saya Minta Maaf

Pajarakan,– Tersangka Daud Patriono Imanuel (52) warga Sumbersari, Kabupaten Jember, menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku sangat menyesal latihan menembak yang dilakukannya justru merenggut nyawa Idham Kholik (30).”

Saya tidak sengaja karena korban sudah seperti saudara saya sendiri. Saya juga meminta maaf kepada keluarga dari Idam Kholik atas kejadian yang membuat korban meninggal,” ucap Daud di Mapolres Probolinggo.

Sembari meneteskan air mata, Daud mengklaim kejadian itu diluar kehendaknya. Bahkan ia sampai saat ini tidak percaya bahwa anak buah kesayangannya tewas di tangannya sendiri.

“Idham ini karyawan kesayangan saya, sudah lebih dari satu tahun ini bekerja di budidaya ayam milik saya di Desa Gerongan. Saya tidak berharap apa-apa, saya hnya meminta maaf, itu saja,” ia menambahkan.

Kini atas perbuatannya, Daud ditahan di sel tahanan Mapolres Probolinggo. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 359 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Kami menjerat tersangka dengan pasal kelalaian yang menyebabkan kematian, namun kami masih belum menemukan unsur kesengajaan. Saat ini kami masih terus mendalami kasus ini berdasarkan keterangan dari saksi dan pelaku,” papar Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Achmad Ridho.

Seperti diketahui, nyawa Idham Kholik melayang lantaran terkena peluru nyasar saat menemani bosnya, Daud Patriono Imanuel, latihan menembak menggunakan senapan angin di Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Kamis (7/4/22).

Saat ini, Idham sedang memperbaiki sasaran tembak berupa kardus yang diikatkan pada pohon kepala. Korban tewas pasca tertembak pada bagian dada kanan oleh senapan angin jenis PCV kaliber 5,4 milik Daud. (*)

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Baca Juga  Curi Motor lalu Kehabisan Bahan Bakar, Maling ini Akhirnya tertangkap 

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …