Kasus Gratifikasi, Mantan Sekda hingga Direktur Rumah Sakit di Sidoarjo Diperiksa KPK

Sidoarjo,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (17/3/22) memanggil sejumlah nama yang diduga terseret dalam penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Pemeriksaan yang digelar di Mapolresta Sidoarjo sore ini, mendatangkan pejabat-pejabat aktif di lingkungan Pemkab Sidoarjo, mulai dari mantan Sekretaris Daerah (Sekda) hingga beberapa mantan kepala dinas.

Ditanya wartawan seusai pemeriksaan, mantan Sekda Kabupaten Sidoarjo yang saat ini menjabat sebagai Assisten Bagian Administrasi Umum Achmad Zaini mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadapnya masih belum selesai.

“Pemeriksaan masih belum selesai,” ujar Achmad Zaini singkat.

Saat ditanya lebih lanjut terkait pemanggilannya kali ini oleh KPK, Zaini enggan memberikan komentar. “Sebentar saya izin salat dulu ya,” kilahnya.

Selain Zaini, sedikitnya ada 3 nama lain berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga dipanggil lembaga anti rasuah itu untuk dimintai keterangan.

Mereka diantaranya Direktur RSUD Sidoarjo, dr. Athok Irawan, Mantan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan (PUBMSDA), Yudi Tetra dan eks Kepala Dinas Perijinan dan Pelayanan Modal Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Baca Juga  Terungkap, ini Cara Pelaku Pembunuhan di Lekok Pasuruan Hilangkan Jejak

Baca Juga

Motor Ditendang, Emak-emak Glamor di Besuk Jadi Korban Jambret 

Probolinggo,- Aksi nekad pelaku kejahatan terjadi di siang bolong. Kali ini, maling beraksi di Desa …