Karyawan Demo, Walikota Tawarkan Tanah Aset untuk Disewa Pabrik

Probolinggo – Puluhan karyawan pabrik pengolahan kayu CV. Graha Papan Lestari (Grapari) di Jalan Prof. HAMKA berunjuk rasa di kantor Walikota Probolinggo, Rabu siang (9/3/2022). Mereka menuntut agar Pemkot Probolinggo mengizinkan pabrik dibangun kembali pasca terbakar habis beberapa bulan lalu.

Awalnya puluhan karyawan CV Grapari melakukan long march dari titik start di kawasan Stadion Bayuangga. Setibanya di depan kantor Walikota Probolinggo, mereka melakukan orasi serta membentangkan spanduk.

Dalam orasinya, mereka Pemkot Probolinggo untuk mengeluarkan izin pembangunan pabrik kayu tempat mereka bekerja. Sebab pasca kebakaran hingga saat ini mereka menganggur karena tidak memiliki pekerjaan.

Selanjutnya, perwakilan lima pendemo dipersilakan masuk ke ruang Puri Mangga Bhakti Pemkot Probolinggo. Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin didampingi kepala-kepala OPD terkait akhirnya menemui mereka.

“Saya sebagai perwakilan pihak perusahaan meminta agar Pemkot Probolinggo memberi izin kepada perusahaan, agar pembangunan kembali perusahaan yang saat ini mencapai 70%, dapat segera selesai. Jika tidak, kami meminta solusi kepada pemkot agar perusahaan ini dapat beroperasi kembali,” ujar Koordinator Aksi, Syafiudin.

Jika nantinya Pemkot Probolinggo tetap tidak memberi izin, maka pihak perusahaan meminta agar tanah yang ditempati pabrik CV Grapari dapat ditukar guling (ruilslag) dengan tanah pemkot di Jalan Brantas. Karena, sesuai peruntukannya Jalan Brantas merupakan area industri.

Dalam mediasi tersebut, walikota memberikan solusi, CV. Grapari dapat menyewa tanah milik pemkot. Sebab proses tukar guling memakan waktu relatif lama.

“Alhamdulillah dalam mediasi ini ada solusi di mana, perusahaan dapat menyewa tanah aset milik pemkot, sambil menunggu keputusan Pemkot Probolinggo terkait tanah milik perusahaan sesuai rekomendasi DPRD saat RDP, yakni tukar guling atau tanah perusahaan dapat dibeli,” kata Syafiudin.

Baca Juga  Hadapi Arus Balik, PT KAI Tambah 2 Rangkaian KA

Sementara, walikota mengatakan, solusi perusahaan dapat menyewa tanah aset agar nantinya Rumah Sakit Ar-Rozi ke depan tidak terganggu polusi udara yang dihasilkan pabrik pengolahan kayu tersebut.

“Dari solusi ini pihak menejemen segera rapat, sehingga hasilnya menjadi solusi terbaik bagi perusahaan, karena di sisi lain rumah sakit ini agar layak dan nyaman, dan di sisi lain perusahaan ini agar dapat beroperasi kembali, sehingga menyewa tanah aset ini menjadi solusi terbaik,” ujarnya.

Diketahui, setelah CV. Grapari terbakar habis pada 23 Juli 2021 silam. Pihak perusahan kemudian kembali merenovasi perusahaan, namun Pemkot Probolinggo tidak memberi izin lantaran lokasi pabrik berdekatan dengan rumah sakit baru. Perusahaan penghasil limbah baru diizinkan berdiri jika berjarak minimal sekitar 500 meter dari lokasi rumah sakit yang kini sedang dikerjakan itu. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Baca Juga

Bulan Ramadan, Jam Kerja ASN Pemkab Probolinggo Dipangkas

Probolinggo,- Selama Ramadan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo memangkas jam kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya. …