Pansus DPRD Panggil RSUD, Dinkes, dan SPI Terkait Eks-Karyawan RSUD

Probolinggo – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Probolinggo memulai tugas pertamanya dengan menggelar rapat dengan RSUD dr. Mohamad Saleh, Dinas Kesehatan, dan Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit, Selasa (8/3/22). Dalam rapat yang digelar di ruangan Komisi 2 ini, Pansus ingin mengetahui awal pemberhentian 128 karyawan.

Kepada Plt Direktur RSUD, dr Abraar HS. Kuddah SpB, Pansus meminta data terkait jumlah ideal karyawan rumah sakit, juga awal mula pemberhentian 128 karyawan melalui tes yang digelar pada 2021.

“Saat ini, jumlah karyawan kami total 817, di antaranya 467 tenaga medis, dan 350 tenaga non-medis. Jumlah ini setelah adanya pemberhentian 128 karyawan dengan cara diseleksi. Dan sesuai perbandingan rumah sakit lain, maka jumlah ideal karyawan RSUD dr. Mohamad Saleh mencapai 743 karyawan,” ujar dr Abraar.

Sementara, terkait awal mula pemberhentian 128 karyawan tersebut, Abraar mengaku, berawal dari beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD. Dikatakan sejumlah anggota DPRD menyatakan, RSUD kurang sehat serta kinerga kurang baik.

Dari situlah pada awal 2021, Plt Direktur RSUD berdiskusi dengan pihak internal rumah sakit, DPRD, dan pemerintah dan walikota. Juga disesuaikan dengan aturan, maka akhir 2021 dilakukan evaluasi kepada seluruh karyawan, dengan diawali pada pertengahan tahun 2021, dengan pemberitahuan tentang adanya evaluasi.

“Barulah pada akhir 2021, dengan melalui pihak ketiga, kami melakukan tes evaluasi kepada seluruh karyawan. Hasilnya 128 karyawan tidak lulus evaluasi sehingga dilanjutkan dengan pemberhentian,” ujarnya.

Sementara, Ketua SPI RSUD dr. Mohamad Saleh, dr. Taufiqurrahman mengatakan, sebelum melakukan evaluasi, Plt Direktur telah berkonsultasi dan berkomunikasi. Dan SPI mendukung adanya evaluasi, meskipun akan ada risiko ke depan.

Baca Juga  Tangani Polemik PT AFU, KKP Turun ke Probolinggo

“Sesuai komunikasi dan konsultasi dengan kami, SPI mendukung adanya evaluasi karyawan, yang dampaknya akan membuat RSUD dr. Mohamad Saleh menjadi lebih baik,” ujarnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Kesehatan dan P2KB, dr. Nurul Hasanah Hidayati mengatakan, hasil rekomendasi DPRD yang meminta agar 128 eks-karyawan RSUD dipekerjakan di sejumlah Puskesmas masih dianalisa sesuai kebutuhan Puskesmas.

“Kami terus menganalisa kebutuhan dan beban kerja di Puskesmas. Namun hingga saat ini, kebutuhan di Puskesmas masih mencukupi, sedangkan untuk relawan dibutuhkan hanya dalam kondisi tertentu khususnya saat meningkatnya pasien Covid-19. Selain itu relawan tidak masuk dalam sistem kepegawaian Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Sedangkan Ketua Pansus, Syaifuddin mengatakan, rapat pertama ini ingin mengetahui data awal untuk dikroscek dengan bagian-bagian yang lain yang pada minggu ini akan dipanggil. Nantinya setelah seluruh yang bersangkutan telah dipanggil, maka akan ada kesimpulan.

“Pansus ini akan bekerja hingga akhir bulan, dengan akan melakukan pemanggilan terkait RSUD dr. Mohamad Saleh, dan nantinya diakhiri dengan rapat paripurna, jika tugas pansus telah selesai,” ujarnya. (*) 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Baca Juga

Cegah Banjir, Pemkab Lumajang Gencarkan Normalisasi Sungai

Lumajang,- Untuk mempercepat penanganan korban banjir, Sungai Kali Asem di Kelurahan Rogoturunan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang mulai …