Dua Pekan Coblosan Pilkades, Panlih Keluhkan BK Tak Cair

PROBOLINGGO,- Memasuki bulan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Bantuan Keuangan (BK) untuk pemilihan kepala desa (pilkades) masih belum turun. Hal ini pun sangat disesalkan oleh sejumlah Panitia Pemilihan Desa (panlihdes).

Ketua Panlih Desa Wringinanom, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, Rudy Hartono mengatakan, hingga menyisakan waktu sekitar dua pekan dari tahapan pencoblosan, pihaknya belum menerima kucuran dana sedikit pun. Dan keluhan terkait BK sudah ramai di kalangan anggotanya.

Dikatakan Rudy, tak hanya BK yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022, dana silpa dari Dana Desa (DD) tahun 2021 juga masih belum diteimanya. Bahkan, karena sudah mendekati, pihaknya harus rela memakai dana talangan.

“Sampai saat ini, tidak ada BK apapun yang cair kepada kami, tapi informasi memang ada dua kecamatan yang dicairkan tapi tidak tahu juga benar tidaknya. Sampai kami harus memakai dana talangan karena proses sudah dekat,” kata Rudy, Jumat (4/2/2022).

Padahal, lanjut Rudy, pihak desanya sudah melakukan penetapan APBDes, sudah diajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan juga sudah mem-posting APBDes tersebut ke dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa (Sistudes).

“Katanya kalau memang akan dicairkan itu harus dengan tiga syarat itu, itu kami sudah dilakukan, ketiga hal tersebut oleh pihak desa. Seharusnya Pemerintah Kabupaten sudah bisa melakukan pencairan dana untuk kepentingan pilkades tersebut,” ungkap Rudi.

Dengan kondisi tersebut, ia mengaku selama ini pihaknya terpaksa menggunakan dana pribadi sebagai dana talangan agar tahapan pilkades bisa terus berlanjut. Dana talangan tersebut untuk mengakomodasi kegiatan rapat-rapat, pembayaran uang muka pencetakan surat suara.

“Intinya mulai dari TPS (Tempat Pemungutan Suara, Red.), pencetakan surat suara dan yang lainnya berkaitan dengan pencoblosan sudah kami talangi sampai Rp6 juta, kami heran kenapa kalau belum siap melaksanakan pilkades kok tidak diundur, kok malah dipaksakan,” tutur Rudi.

Baca Juga  Kades Petahana Keluhkan Aturan Nilai Ijazah

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Aparatur Pemerintahan Desa pada DPMD setempat Muhammad Idris mengatakan, dari 250 desa yang akan melangsungkan pilkades, baru sekitar 225 desa yang mengajukan pengesahan APBDes ke pihaknya. Dan saat ini sebagian dari yang mengajukan tersebut sudah ada yang dicairkan.

Menurut Idris, dari sejumlah kecamatan yang sudah cair tersebut lantaran sudah mengajukan persyaratan terlebih dahulu sehingga langsung diproses. Kecamatan yang sudah cair, di antaranya Kecamatan Tongas dan Kecamatan Krejengan.

“Yang mengajukan baru 90 persen, dan itu sudah kami sampaikan ke Badan Keuangan Daerah untuk diproses pencairannya. Namun dari sana ini kan juga masih perlu di-input di KPKN (Kas Perbendaharaan dan Kas Negara, Red.) yang ada di Bondowoso,” tutur Idris. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Dinilai Langgar Perda, Pemkot Pasuruan Tertibkan PKL di Jl. Sultan Agung dan Pelabuhan

Pasuruan,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan, melakukan penertiban terhadap gerobak pedagang kaki …