Kades Petahana Keluhkan Aturan Nilai Ijazah

KRAKSAAN,- Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur nilai ijazah bagi para calon kepala desa (cakades) dalam pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Probolinggo dikeluhkan para kades Petahana (incumbent).

Hal itu diungkapkan anggota Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Probolinggo, Abdur Rohim. Soalnya aturan tentang nilai ijazah bakal calon kepala desa (bacakades) lebih dari lima di tingkat pendidikan.

Hal itu tertuang dalam Perbup Nomor 1 Tahun 2021 tentang pedoman pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa. Hal itu tercantum pada pasal 21 ayat (4) point B tentang tingkat pendidikan para Bacakades.

“Mohon ketika ada pembahasan ijazah bacakades itu tidak dimunculkan lagi. Sebab, kades adalah jabatan politik bukan jabatan birokrasi, seperti camat dan lainnya yang membutuhkan kepintaran,” kata Rohim, Kamis (9/9/2021).

Dengan adanya mekanisme seperti itu, lanjut pria yang baru purna sebagai Kades Kedengrejoso, beberapa pihak akan mengalami kerugian. Aturan ini juga menjadi senjata untuk mengalahkan calon yang pendidikannya di bawah.

“Mohon untuk ditinjau ulang perbupnya, sehingga pada perbup pilkades 252 ini tidak muncul lagi hal tersebut. Jika ini tetap gunakan maka akan jadi pergunjingan. Misal, tidak pinter tidak memiliki ijazah tinggi kok nyalon? Hal ini dijadikan ajang kampanye oleh orang yang yang berkeinginan maju bermodalkan ijazah tinggi, ” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, perihal keberatan perbub yang mengatur perihal ijazah tersebut masih akan dibahas pada pembahasan Perbup perihal pilkades pada Rabu (15/9/2021) mendatang.

“Nanti akan ada pembahasan Perbup Pilkades. Yang jelas, untuk SE terbut Plt Bupati harus mengambil kebijakan perihal SE itu apakah akan diteruskan. Jika memang nanti tidak boleh atau diteruskan maka nantinya akan ada pertimbangan dari pihak kami,” tutur Oka. (*)

Baca Juga  Tak Berizin, Perumahan Paradise Mansion di Dringu Disegel Pol PP

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Lima Pejabat Eselon II Pemkab Probolinggo Pensiun Tahun ini

Probolinggo,- Tahun ini ada lima pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo yang …