Plh Sekda Besok Diumumkan, Masa Tugasnya Hanya Tujuh Hari

Kraksaan – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo yang selama ini dipegang Soeparwiyono resmi berakhir. Soeparwiyono memasuki masa pensiun pada akhir Desember 2022 kemarin.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat Syamsul Huda mengatakan, untuk selanjutnya dan sementara waktu posisi sekda akan dijabat seorang Pelaksana Harian (Plh). Dengan hal tersebut, maka kekosongan pejabat untuk posisi sekda dapat diantisipasi.

Ia melanjutkan, belum adanya sekda defititif di Pemkab Probolinggo disebabkan belum adanya rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Sehingga untuk sementara waktu, posisi sekda akan dijabat oleh Plh.

“Untuk Plh sudah disiapkan, besok (Senin, Red.) diumumkan,” katanya, Minggu (1/1/2023).

Syamsul menjelaskan, untuk pejabat yang akan menempati posisi Plh sekda ini belum tentu akan menjabat sampai keluar rekomendasi dari KASN. Sebab, dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, Plh sekda ini akan terus dievaluasi. Sehingga, tidak menutup kemungkinan, pejabat Plh sekda akan mengalami pergantian.

“Masa tugas Plh tujuh hari kerja dan bisa diperpanjang tujuh hari kerja lagi,” ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini terdapat tiga calon Sekda Kabupaten Probolinggo yang baru. Ketiga calon sekda tersebut, Edy Suryanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Heri Sulistyanto yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Probolinggo.

Kemudian Ugas Irwanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo.

Ketiganya dinyatakan lolos dalam sejumlah tes yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel).

Selanjutnya, kewenangan rekomendasi yang terpilih berada di KASN. Namun, pihak KASN hingga kini belum memberikan rekomendasi terhadap nama yang akan dipilih. Hal itu disebabkan adanya laporan masyarakat yang menduga Panitia Seleksi (Pansel) dalam tahapan penjaringan melakukan pelanggaran. (*) 

Baca Juga  Pengajuan Judical Review Perbup Pilkades ke MA Sudah Didaftarkan ke PN Kraksaan

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

Lelang Proyek di Pemkot Pasuruan Tuai Kritik, Massa Ancam Turun Jalan

Pasuruan,- Kebijakan proses lelang di Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan tengah menjadi sorotan publik. Hal ini …