Probolinggo,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo resmi memperpanjang masa pendaftaran untuk rekrutmen Panitia Pungutan Suara (PPS). Pendaftaran yang semula dijadwalkan berakhir pada Jumat 30 Desember 2022 lalu, diperpanjang hingga 2 Januari besok.
Komisioner KPU setempat Ali Wafa mengatakan, masa perpanjangan selama tiga hari ini tidak berlaku untuk semua desa. Hanya masyarakat yang berdomisili di beberapa desa yang belum memenuhi kuota pendaftar yang bisa mengikuti masa perpanjangan ini.
“Terdapat 18 desa yang tersebar di 10 kecamatan yang belum memenuhi kuota pendaftar, sehingga dilakukan perpanjangan selama tiga hari sampai Senin besok,” katanya, Minggu (1/1/2023).
Ia menjelaskan, minimal pendaftar pada setiap desa enam orang atau dua kali kebutuhan yang akan dilantik. Dan sebelum adanya perpanjangan, ke-18 desa tersebut jumlah pendaftarnya belum mencapai enam orang, sehingga dilakukan perpanjangan.
Dengan adanya perpanjangan pendafataran ini, tahapan tes tulis yang direncanakan digelar pada 6-9 Januari nanti, terpaksa juga harus ditunda.
Namun, komisioner yang menggawangi divisi Parmas dan SDM tersebut meyakini, dengan adanya perpanjangan ini, kuota pendaftar akan mampu terpenuhi dan tidak akan lagi ada penundaan tahapan selanjutnya.
“Penelitian berkasnya kini sampai tanggal 5 Januari. Dan tes tulisnya dimundurkan ke tanggal 9-14 Januari,” ujarnya.
Sebagai informasi, ke-18 desa yang mendapatkan perpanjangan pendaftaran PPS sebagai berikut:
1. Desa Sindetanyar, Kecamatan Besuk.
2. Desa Bulupandak, Kecamatan Gading.
3. Desa Roto, Kecamatan Krucil.
4. Desa Sumberrejo, Kecamatan Tongas.
5. Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto.
6. Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran.
7. Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran.
8. Desa Wonogoro Kecamatan Lumbang
9. Desa Tandonsentul Kecamatan Lumbang
10. Desa Sariwani Kecamatan Sukapura
11. Desa Ngepung Kecamatan Sukapura
12. Desa Pandansari Kecamatan Sumber
13. Desa Wonokerso Kecamatan Sumber
14. Desa Gemito Kecamatan Sumber
15. Desa Sumberagung Kecamatan Dringu
16. Desa Tegalrejo Kecamatan Dringu
17. Desa Kalirejo Kecamatan Dringu
18. Desa Dringu Kecamatan Dringu. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.